
Dua Pegawai Lapas kelas III Barus Terima Pangkat Baru Yang Lulus UPKP (Fhoto Dok Humas Lapas Barus)
Barus,PRi.Com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus melaksanakan kegiatan penyematan tanda pangkat baru kepada dua orang pegawai yang telah dinyatakan lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP), Selasa (10/02/2026). Dua pegawai tersebut adalah Andika Saputra Tanjung dan Ivan Kevin Wiranata Suyapit, yang resmi naik pangkat dari golongan II/b menjadi III/a.
Penyematan tanda pangkat dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas III Barus, Binur Sitanggang, disaksikan pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai Lapas Barus.
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi pegawai dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas sebagai aparatur pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kalapas Barus, Binur Sitanggang, menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya dimaknai sebagai penghargaan administratif, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab, integritas, serta perubahan pola pikir dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi organisasi dan masyarakat,” tegasnya.
Kedua pegawai tersebut resmi menyandang pangkat baru berdasarkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat melalui mekanisme UPKP, yang berlaku terhitung mulai 1 Februari 2026.
Diharapkan, dengan pangkat dan amanah baru, keduanya mampu menunjukkan kinerja yang semakin optimal dan profesional di lingkungan Lapas Kelas III Barus.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta pemberian ucapan selamat dari seluruh pejabat struktural dan pegawai sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan atas capaian yang diraih.(07/R-W/ril)