Poto: Oloan Simbolon

Tajuk Redaksi

Samosir. PRi.Com
Tahun anggaran 2026 menempatkan Pemerintah Kabupaten Samosir pada titik uji kebijakan yang menentukan. Pembangunan ekonomi daerah tidak lagi cukup diukur dari seberapa banyak program dijalankan atau bantuan disalurkan, melainkan dari sejauh mana kebijakan mampu melahirkan kemandirian masyarakat.

Pernyataan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kabupaten Samosir, Oloan Simbolon, perlu dibaca sebagai peringatan kebijakan, bukan kritik personal. Ia menyoroti kecenderungan sebagian SKPD yang masih terjebak pada pola kerja administratif: program dijalankan, bantuan dibagikan, laporan disusun—namun dampak ekonomi riil tidak menjadi tolok ukur utama.

Redaksi menegaskan, bantuan bukan masalah, selama ditempatkan sebagai sarana transisi menuju kemandirian. Yang menjadi persoalan adalah ketika bantuan berubah menjadi rutinitas tahunan tanpa evaluasi hasil yang tegas. Dalam kondisi demikian, kebijakan berisiko berhenti pada pemenuhan kewajiban administrasi, bukan pada penciptaan perubahan.

Sektor pertanian menunjukkan persoalan ini secara paling nyata. Program bantuan bibit, pupuk, dan alat mesin pertanian terus berulang, sementara pasar-pasar di Samosir masih didominasi produk dari luar daerah. Ketika produksi lokal belum hadir secara kuat di pasar sendiri, klaim keberhasilan program patut diuji kembali secara objektif.

Situasi ini menuntut pertanyaan kebijakan yang tidak bisa dihindari: di mana letak hasil nyata pembangunan pertanian selama ini? Jika hasil panen petani lokal belum terserap oleh pasar masyarakat maupun sektor pariwisata yang berkembang, maka ada mata rantai kebijakan yang belum bekerja.

Ukuran keberhasilan sejatinya sederhana dan terukur: produksi berkelanjutan, pasar yang menyerap, dan masyarakat yang mengonsumsi produk daerahnya sendiri. Ketika indikator-indikator dasar ini belum terpenuhi, evaluasi menyeluruh bukan sekadar rekomendasi, melainkan keharusan pemerintahan.

Redaksi menilai, hambatan utama bukan terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan pada pendekatan kebijakan yang stagnan. Terlalu lama pembangunan dijalankan dalam logika distribusi, bukan penguatan ekosistem. Akibatnya, bantuan berulang tanpa menghasilkan perubahan struktural.

Tahun 2026 harus menjadi momentum koreksi arah. Bantuan perlu diletakkan sebagai instrumen pendukung, sementara fokus utama diarahkan pada pendampingan, pembukaan akses pasar, serta integrasi sektor pertanian dengan pariwisata dan UMKM lokal. Tanpa langkah ini, pembangunan hanya akan bergerak di permukaan.

Publik berhak menuntut kebijakan yang menghasilkan dampak nyata, bukan sekadar keberlangsungan program. Kemandirian ekonomi tidak lahir dari rutinitas, melainkan dari keberanian mengambil keputusan yang tepat dan terukur.

Tahun anggaran 2026 akan menjadi penentu: apakah Pemerintah Kabupaten Samosir memilih jalan perubahan, atau tetap bertahan dalam kenyamanan pola lama. Sejarah kebijakan akan mencatatnya. Dan sektor pertanian akan menjadi tolok ukur paling jujur untuk menilai, apakah pemerintah hadir sebagai penggerak kemandirian, atau sekadar pelaksana program. ( tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *