Langkat,PRESTASIREFORMASI.Com – Terkait dengan Pemberitahan kasus Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Pengerasan jalan di dusun V Karang rejo Desa Bukit Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat tahun 2025 dengan ukuran 500 m X 2,5 m X 0,15 m dan nilai Proyek Rp 69.377.000.00 dan Setelah diukur ketebalannya menggunakan meteran realisasi Perkerjaan dilapangan hanya 0,04 m jauh berbedah dari volume yang harus dikerjakan 187,5 m serta di kurang panjang jalan rusak yang ditimbun separuhnya 250 m menjadi volume 118,75 m jadi Diduga kerugian negara harus di pulangkan dalam volume 68,75 m dan dalam uang Rp 25.438.187,
Perkerasannya mulai dari titik 0 sampai selesai tidak ada ditemukan foto ketebalan setelah selesai Pekerjaannya disisi lain tidak ada alat berat (Stoom wholes) terlihat Pekerjaannya berada diareal perkebunan Buluh telang.
sehubungan dengan itu selasa, (04/11/2025) Kadis PMDK Langkat Nuryansyah Putra M.Si kepada Prestasireformasi.com saat dikonfirmasi tentang kasus dugaan Korupsi Pengerasan jalan senilai 69 juta dengan kerugian negara 25 juta melalui whatshap mengatakan “lagi diproses sesuai tahapannya bg, demikian tandasnya mengakhiri.(Andrean/Remi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *