Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – DPRD Kabupaten Bungo Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Pidato Bupati Bungo Masa Jabatan Tahun 2025-2030, Selasa (27/05).

Rapat paripurna selain dihadiri Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani SH MKn, Unsur Pimpinan dan anggota DPRD Bungo juga di hadiri Bupati Bungo H. Dedy Putra SH M.Kn, Wakil Bupati Bungo Ustd Tri Wahyu Hidayat, mantan Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, Anggota DPRD RI Hj Elviana, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Datuk Rio/ datin dan Para Lurah serta tamu undangan lain nya.

Sementara Bupati Bungo H Dedy Putra SH MKn dalam sambutan nya menyampaikan pidato sesuai dengan Visi Misi nya. Dalam pidatonya Dedy Putra mengingatkan semua element untuk dapat bekerja secara terencana dan cepat.

VISI
Mewujudkan Bungo Baru
(Berkeadilan, Amanah, Religius dan Ungul)
1. Menjadikan Bungo sebagai pusat industri, perdagangan dan pariwisata Jambi Wilayah Barat
2. Menjadikan Bungo sebagai pusat kesehatan Jambi Wilayah Barat
3. Menjadikan Bungo sebagai pusat pendidikan Jambi Wilayah Barat

MISI
1. Melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, adil dan merata, guna menunjang distribusi orang, barang dan jasa.
2. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi unggulan.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif melalui pendidikan dan kesehatan yang berkemajuan.
4. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui inovasi dan reformasi birokrasi.
5. Melaksanakan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan.
6. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal melalui pembangunan spiritual.

Dan beberapa point penting penjabaran misi yang disampaikan dalam pidatonya, diantaranya Pemberantasan PETI yang menggunakan Excavator, Revitalisasi Pasar Tradisional Modern (PTM), Revitalisasi Kota Muara Bungo, Revitalisasi Mesjid Agung Al Mubarak, Bandara Muara Bungo, Sarana Prasarana Jalan.

Tak lupa Bupati Bungo mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa atau Rio/Datin untuk benar benar dalam pengelolaan dana desa, menurutnya pengelolaan dana desa yang baik dapat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *