Catatan Nahar Frusta

Semangat masyarakat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan sangat bergelora.Disetiap musyawarah desa khusus yang dilaksanakan selalu ramai dihadiri oleh masyarakat penuh antusias.Sekilas tergambar bahwa semangat membangun desa dan pencapaian kesejahteraan masyarakat tidak pernah pudar.
Menjadi pengurus koperasi juga banyak diminati oleh generasi muda didesa.Sumberdaya manusia yang sudah memadai membuat kompetisi yang terbuka bagi pemuda pemudi desa yang telah menyelesaikan pendidikan dari perguruan tinggi.Walaupun ini sebuah “pengabdian”.
Begitupun masih ada upaya upaya dari “status qo” untuk menghambat demokrasi,musyawarah dan mupakat terlaksana dengan baik di desa.Sepertinya di desa dan kelurahan kembali belajar bermusyawarah dan mupakat.Sudah terbiasa dengan penunjukan langsung atau “pengaturan score”.Hal ini jualah yang membuat suasana alot dalam pelaksanaan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih.
Antusias dan kepeduliaan masyarakat atas kehadiran koperasi merah putih ini menyebabkan kantor kepala desa tidak bisa menampung warga peserta musyawarah.Disini terlihat bahwa masih banyak desa yang tidak mempunyai balai pertemuan desa.Apakah memang balai desa itu telah rusak ataukah pembangunan balai desa itu ada tapi tidak terealisasi?
Faktor ini menjadi satu alasan membuat masyawarah sedikit memanas,walaupun bisa disingkirkan oleh cita cita yang sama untuk sebuah perubahan.Membangun desa,membangun perekonomiaan masyarakat desa demi pencapaian kesejahteraan.

Anggapan lama dan seakan menjadi persetujuan bahwa bantuan keuangan dari pemerintah untuk usaha peningkatan perekonomiaan masyarakat akan habis dibagi tanpa ada pertanggungjawaban harus dihilangkan ditengah tengah masyarakat.Pendapat ini wajib disingkirkan di era keterbukaan informasi saat ini.
Okelah pengurus koperasi desa Merah putih telah terbentuk dengan pengawasnya.Simpanan pokok dan simpanan wajib,Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga telah disepakati.Selanjutnya pengurus akan menyelesaikan akta pendiriannya.Lupakan riak riak,hilangkan emosi dan sakit hati yang muncul pada saat musyawarah desa khusus.
Mari bergandeng tangan,bekerjasama dan gotong royong untuk memajukan koperasi ini sesuai dengan tujuan pembentukannya.
Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja ditingkat desa.
Akhirnya,Semoga instruksi presiden no 9 tahun 2025 dalam terujud dengan target 80 ribu koperasi Nerah Putih di Indonesia.Program ini bisa lounching pada 12 Juli 2025 bertepatan hari Koperasi Nasional.Dan in sha allah ini menjadi ladang ibadah bagi pengurus koperasi di desa dan kelurahan.(Penulis adalah peminat masalah politik dan sosial kemasyarakatan,tinggal di Barus)