Acara ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat dan kepala desa tentang pengelolaan dana Ketapang.

Pihak Inspektorat yang hadir memberikan sosialisasi mengatakan, ketika diperiksa terkait anggaran jangan sesekali mengatakan tidak tau aturan.

“Persiapkan yang matang jangan melaksanakan sendiri aturan, cari yang kompeten di bidang usaha” tegas Fabriana.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana Ketapang. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bagaimana dana tersebut dikelola dan digunakan untuk kepentingan bersama.

Hasan Basri Siregar, tokoh masyarakat Beringin yang turut hadir mengatakan, “Dana Ketapang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur desa, pembangunan fasilitas umum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.”

Ia juga berharap, masyarakat kecamatan Beringin diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dana Ketapang. Dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan bersama, Pungkasnya. h/Msnan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *