Setelah dibawa ke desa sebelum dilaporkan atas permintaan TO dan pihaknya mengundang seluruh tokoh masyarakat dan pihak terlapor, sayangnya pihak terlapor ZN dan saksinya tidak mau hadir di kantor Desanya. Surat tanah dan tanda tangan di kwitasi yang diduga dipalsukan. (Foto-foto: PRi.Com/Marjuni)
Tanjab Barat, PRESTASIREFORMASI.Com -Sabtu, 4 Desember 2024 – Warga desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendaluh kabupaten Tanjab Barang, propinsi Jambi inisial TO laporkan salah satu warga inisial ZN ke polisi Polsek Merlung dengan dugaan pemalsuan surat tanah di atas kwitansi dan penanda tangannya diduga dipalsukan.
Menurut pelapor dia tidak pernah menanda tangani dan membuat surat penyerahan tanah di atas kwitansi dan menurutnya tanah yang disengketakan adalah tanah almarhum mertua nya
“Saya tidak berhak menjual atau memberikan nya kepada orang lainnya, itu hak istri saya bersama saudara kandungnya.Jadi kalau ada surat atau bentuk lainnya itu tidak benar, maka saya laporkan ke Kepolisian atas dokumen dan tanda tangan Pulau,” tutur TO.
Setelah dibawa ke desa sebelum dilaporkan atas permintaan TO dan pihaknya mengundang seluruh tokoh masyarakat dan pihak terlapor, sayangnya pihak terlapor ZN dan saksinya tidak mau hadir di kantor Desa.
“Alhasil ditunggu sampai jam 11 WIB, akhirnya pihak desa dan seluruh tokoh masyarakat membuat keputusan agar pihak pelapor melaporkan ke pihak Polisi, disertakan dengan berita acara dan daftar hadir lebih kurang sebanyak 30 warga yang hadir.
Lantas TO didampingi media mendatang kantor Polsek Merlung Tanjab Barat. Hasil konfirmasi media pada Kanit Reskrim Polsek, menjelaskan laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti .
“Kini persoalan kami ini masih dalam -proses,” tutur Kanit.
Warga masyarakat desa setempat mengharap kan supaya laporan tersebut secepatnya diproses demi keadilan, karena dinilai warga setempat ZN ini seringkali membuat Ke gaduhan.
“Bahkan seluruh kegiatan desa pun dia tidak ambil tahu bahkan untuk membayar pajaknya saja tidak mau mungkin dengan proses ini supaya dia sadar dan mau per masyarakat,” tutur beberapa warga.kepala desa setempat saat dikomfirmasi.
Apakah kelakuan ZN ini benar? “Berdasarkan keterangan warga Desa, membenarkan orang yang tinggal di desa ini termasuk tidak per masyarakat,” ungkap kades.
Kini sebahagian besar warga minta ZN ini melaporkan TO ke pihak kepolisian atas sebagai wujud pembelajaran bagi dia. (Marjuni)