Belawan, PRESTASI REFORMASI.Com-Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejatisu bekerjasama dengan BUMN/D di Medan, di antaranya: PT Pelindo Regional-1, Bank Mandiri, Bank BNI, PT Inalum, PLN Regional-1, PTPN IV, dan Bank Sumut mengadakan penyuluhan hukum menggelar kegiatan dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Acara ibu berlangsung di Menara Mandiri Medan, 06 Desember 2024.

Pihak Humas PT Pelindo Regional 1 melalui siaran perannya menyebutkan, penyuluhan hukum disampaikan oleh Kejatisu berjudul “Peran Kejati Sumut Dalam Mendukung Good Corporate Governance (GCG) sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) pada BUMN.

penyampaian materi membahas sejumlah isu penting, seperti penyebab maraknya tipikor, pengelompokan tipikor, dan penerapan Business Judgement Rule (BJR) di Indonesia.

Dalam sambutannya Kepala Kejatisu IRIANTO, S.H., M.H, mengatakan “Penerapan prinsip-prinsip GCG adalah langkah fundamental dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan akuntabel, dan bebas korupsi. Kami berharap perusahaan BUMN dapat menjadi teman teladan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dengan terselenggaranya acara ini diharapkan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan perusahaan BUMN termasuk PT Pelindo Regional 1 dapat menjadi langkah strategis dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan dan berintegritas.

Pelindo Regional 1 berkomitmen untuk terus mendukung penerapan GCG sebagai fondasi dalam memberantas korupsi di lingkungan kerja dan mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik.

Semangat Hari Antikorupsi Sedunia ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk bersinergi dalam nembangun Indonesia yang lebih betrsih dan bebas dari korupsi yang menjadi pilar penting perekonomian bangsa. (masri tanjung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *