Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Aston, Rabu ( 4/12/2024)
Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun. Iskandarsyah dan Rocky sebagai peraih suara terbanyak dengan 39.472 suara.
Paslon no. Urut 2 Firman – Ery dengan 37.729 suara dan Paslon no. Urut 3 Bara dengan 26.254 suara.
Total suara syah yang dihitung 103.455 dan tidak sah 5.154.
Ketua KPU. Karimun Mardanus mengatakan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Pilkada Kepri Paslon Rudi – Rafiq unggul dengan 52.899 suara, sementara Paslon Anshar Nyangnyang 49.774 suara untuk suara syah yang dihitung 102.673 dan tidak sah 6.016.
“KPU Akan segera menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun setelah masa sanggahan berakhir,” Kata Mardianus.
Sementara hasil Rapat Pleno untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri No. Urut dua. Muhammad Rudi – Aunur Rafiq meraih suara terbanyak dengan total 52.899 suara sementara pasangan Ansar Ahmad – Nyangnyang Harus Pratamura meraih total 49.774 suara.
“Suara sah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Karimun sebanyak 102.673 suara dan 6.016 suara tidak sah,” kata Marianus.
Mengakhiri keterangannya terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saksi dan Bawaslu menerima data dari hasil Kabupaten selanjutnya tentu kewenangan KPU Propinsi untuk melakukan Pleno Tingkat Provinsi, ” Pungkas Mardianus. (h/Yuliana )