Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com Minggu ini sudah memasuki masa tenang pilkada serentak terhitung tanggal 24-26 November 2024. Artinya tidak ada lagi kampanye dan pemasangan spanduk paslon (APK) maupun kegiatan yang berkaitan kampanye terselubung.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. selaku KAOPRES OMP Seligi 2024 Karimunjawa, mengatakan setelah masuknya tahapan masa tenang, menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk bersama menjaga dan mematuhi aturan yang telah ditetap oleh PKPU No 13 tahun 2024.
Kapolres mengimbau, dilarang menyebarkan berita hoax, berita provokasi, termasuk penyiaran iklan dimedia massa cetak, elekronik, medsos dan daring. Hindari money politik dalam memilih pemimpin. Marilah kita bersama- sama menghormati masa tenang dengan tidak mencederai demokrasi.
“Di saat masa tenang kita Polres Karimun bersama Bawaslu dan TNI akan melaksanakan patroli bersama untuk memastikan tidak ada pelanggaran di saat masa tenang berlangsung,” tegas AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H.
Kapolres menambahkan, “Anggota intelijen sudah kita kerahkan untuk monitoring selama masa tenang berlangsung dan segera melaporkan sekecil apa pun informasi yg ditemukan dilapangan,” jelas Kapolres mengakhiri. (h/Yuliana)