Sergai ,PRESTASI REFORMASI.Com–  M I Als A P,  28 thn, Lk, warga Dsn IV Pantai cermin Kiri Kec. Pantai cermin  Kab. Serdang bedagai diamankan Sat Narkoba Polres Sergai,Pemasok barang haram dari pelaku penyerangan petugas Sat Narkoba Polres Sergai berhasil diamankan dari persembunyiannya  di gang  H. Syafi’i Dusun.I Dalu sepuluh A Kecamatan . Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang (15/11/2024),

Menindak lanjuti hasil interogasi dari tersangka terdahulu IL( sudah tertangkap ) dimana tersangka memperoleh narkotika jenis sabu sabu dari terduga tersangka berinisial M I Als A P, berdasarkan keterangan tersangka tersebut team melakukan pencarian terhadap terduga tersangka M I yang diperoleh informasi dimana tersangka sedang berada di daerah Tanjung Morawa kemudian team kembali melakukan penyelidikan secara mendalam dan team kembali memperoleh informasi tentang keberadaan terduga tersangka di salah satu rumah kontrakan yg terletak di Gg. Syafi’i Dalu sepuluh A dengan cepat team langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil menemukan tersangka beserta barang bukti narkotika lainnya dimana pada saat dilakukan penggeledahan didampingi oleh kak kandung tersangka.

Dari hasil interogasi dilapangan dimana tersangka memperoleh narkotika tersebut dari temannya berinisal Y (belum tertangkap) warga Percut Sei tuan Kab. Deli Serdang  

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH., yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan membenarkan bahwa pada saat penangkapan terhadap tersangka tim sat narkoba juga berhasil menemukan barang bukti narkotika lainnya yang dimana ia langsung menjelaskan mendapat barang tersebut dari temannya berinisal Y yang pada saat ini sedang dalam penelusuran, ketika dilakukan penggeledahan terduga terasangka M I Als A P sedang tinggal oleh kakak kandungnya, kemudian tersangka di boyong ke Mapolres Sergai

Barang bukti yang disita diantaranya ;3 (tiga ) buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Brutto 9, 25 gram , Uang Rp. 35.000,( tiga puluh lima ribu rupiah) , 5 ( lima ) helai plastik klip transparan ukuran sedang kosong , 1 ( satu ) plastik klip kosong ukuran besar , 1 ( satu ) unit timbangan elektrik , 1 ( satu ) buah kotak rokok Magnum , 1 ( satu ) unit hp android merek Oppo  , , 1. ( Satu ) Unit hp iPhone , 2 ( dua ) buah sekop dan  2 ( Dua ) buah ATM BCA .Richan Siburian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *