Medan,PRESTASIREFORMASI.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasyarakatan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada Asesor dan Wali Pemasyarakatan di Lapas dan Rutan Tahun Anggaran 2024. Kegiatan digelar di Hotel Emerald Garden Medan pada, Rabu (25/09).
Dalam rilisnya Humas Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata Kepada Prestasireformasi.com Kamis,26/9-2024 menyampaikan,
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini juga turut dihadiri oleh Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Kelas III Barus, Saoloan Panggabean dan didampingin oleh Staf Pembinaan, Ivan Kevin Wiranata.
Dijelaskan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Rudy F. Sianturi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Divisi Pemasyarakatan dan jajaran satuan kerja (satker) atas terselenggaranya bimtek ini.
“Semoga bimtek ini dapat menjadi upaya pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 secara PASTI dan BerAKHLAK yang semakin berdampak,” kata Rudy.
Lebih lanjut Rudy sampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek SPPN ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus menjadi wadah praktik metode dan instrumen-instrumen pengamatan perilaku dan kebutuhan.(Zurlang/ril)