Samosir. PRESTASI REFORMASI.Com

Mendasari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom melakukan pengukuhan terhadap 94 orang jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Samosir di Halaman Kantor Bupati Samosir, 12/09.

Dengan adanya pengukuhan tersebut, masa jabatan kepala desa di perpanjang selama 2 tahun.

Turut hadir Kejari Samosir Karya Graham Hutagaol, Pabung 0210 TU G. Sebayang, Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, Para Asisten, Kadis Sosial PMD F. Agus Karo Karo, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Para Pimpinan OPD, para Camat dan BPD.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir,
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan. Perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun diharapkan dapat menambah semangat dalam melakukan pelayanan. “Semoga bapak ibu dapat terus menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tetap semangat dalam menjalankan tugas”, kata Vandiko.

Di jelaskan Vandiko, menjadi pemimpin itu adalah pilihan dan dipilih oleh rakyat dan pastinya masyarakat menaruh harapan besar kepada pemimpinya. Maka harus bekerja untuk masyarakat, memberikan dedikasi yang terbaik untuk masyarakat supaya bisa lebih sejahtera.

“Walaupun kita dipilih oleh masyarakat, kembali saya mengingatkan bahwa kita semua di sini ada di tempat ini karena pilihan kita sendiri, bukan masyarakat yang meminta Bapak Ibu untuk menjadi kepala desa melainkan diri kita sendiri yang memilih menjadi abdi negara, artinya kita sudah milik rakyat yang harus melayani”, pesan Vandiko

Dalam pertambahan masa jabatan, Vandiko mengingatkan kepala desa untuk segera melakukan penyesuaian terhadap RPJM desa. Menyesuaikan dengan apa yang menjadi program pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat, semuanya harus bersinergi untuk pembangunan yang berkelanjutan.
“Tarik benang merahnya, semua program harus saling sinergi satu sama lain”, ucap Vandiko

Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda beda, para kepala desa perlu penyesuaian dan pendampingan. Bupati Samosir meminta OPD dan Forkopimda untuk melakukan pendampingan, pembelajaran agar kepala desa semakin mapan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
“Saya titip kepada bapak-bapak Forkopimda agar didampingi iya saudara-saudara saya kepala desa ini, agar dapat menjalankan tugas-tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan”, pinta Vandiko.

Bupati Samosir yakin, semua kepala desa pasti bekerja memberikan yang terbaik untuk rakyat. Mampu bersinergi yang baik satu sama lain, bergandengan tangan mengatasi segala persoalan dan membawa hal-hal yang baik.

“Saya yakin dengan bersama-sama seluruh permasalahan yang ada di Kabupaten Samosir dapat kita selesaikan. Marilah kita sama-sama melanjutkan sinergitas yang sudah baik ini”, kata Vandiko mengakhiri. ( hits)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *