Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
KPU Samosir melaksanakan Rapat Kordinasi dalam penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir di pemilihan serentak Tahun 2024 yang akan dimulai pendaftaranya dar tanggal 27 – 29 Agustus 2024, Sabtu ( 24/8 ).
Rapat di buka langsung oleh Ketua KPU Samosir Vincent Sitinjak dan di hadiri Pemerintah Daerah, Pimpinan Partai Politik, Polres Samosir bersama Bawaslu Samosir yang dilaksanakan di kantor Sekretariat KPU Samosir Jalan Nasional Pangururan Rianiate Desa Huta Namora Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Ketua KPU Samosir Vincent Sitinjak menjelaskan bahwa sesuai jadwal untuk pendaftaran Calon Bupati Samosir dan Calon Wakil Bupati Samosir, kita buka resmi selaman Tiga Hari berturut -turut yang dimulai pada tanggal 27- hingga tanggal 29 Agustus 2024 dan di daftarkan oleh pihak Partai Politik dengan pasangan calonnya masing-masing.
Hari ini Sabtu telah selesai melaksanakan Rapat Koordinasi untuk mengikuti regulasi penjaringan bakal Calon Bupati Samosir dan Wakil bupati Samosir. Bersama dengan itu tahapan yang kita sudah lakukan dapat menjadi informasi kepada seluruh partai politik untuk mempersiapkan calonnya dalam mengikuti perhelatan pilkada yang akan kita gelar pada 27 Nopember 2024 mendatang, jelas Vincent. ( Hots )