Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
KPU Samosir mengadakan rembuk kerja bersama para wartawan se kab Samosir di hotel JTS parbaba Pangururan, kamis ( 23/7 ).
Ketua KPU Samosir sampaikan kegiatan pertemuan antara komisioner KPU dengan para wartawan dalam rangka menyatukan persepsi dalam pemberitaan tentang kegiatan KPU dalam pelaksanaan Pilkada Samosir.
Menurut Ketua KPU, KPU akan membuat Media Center dengan prinsip tentang informasi pelaksanaan teknis KPU dalam pelayanan yang tidak membedakan kalangan tertentu. Prinsip KPU jujur, adil, tertib berkepastian hukum, terbuka, ber profesional, akuntabel dan efisen yang semua pelaksanaan kegiatannya diawasi Bawaslu. Kemudian dalam pola tingkah laku diawasi oleh DKPP.
Lanjut ketua, untuk demi suksesnya pelaksanaan pemilu/pilkada merupakan tanggung jawab bersama yaitu steholder termasuk pemerintah maka dari itu KPU di pasilitasi pemerintah. Kemudian tanggung jawab lainnya ada berada pada tokoh masyarakat, partai politik bersama Insan Pers. Insan Pers memiliki standar profesional, karena standrat profesional yang menjadikan bahwa informasi yang diberitakan itu hasil intelektual yang membangun publik dan tertip hukum.
Dimasa menghadapi pilkada samosir pertanyaan publik akan semakin sering muncul jadi manakala informasi yang kita berikan keliru bisa menimbulkan kegaduhan- kegaduhan. Seperti contoh Apakah yang memiliki KTP di kab/kota provinsi Sumatra utara itu berlaku untuk hak memilih di pilkada provinsi Sumut ? Ini bisa untuk pemilihan gubernur. Tapi untuk pemilihan bupati/wali kota harus di kota masing-masing.
Untuk itu informasi jangan sepenggal-sepenggal, jelas Vincen Sitinjak.
Nantinya Dalam masa kampanye kami akan menyampaikan ke media hal mana yang dapat dilaksanakan selama kampanye dan jenis pelanggarannya. Dalam kerja sama KPU berharap kepada insan pers informasi itu bersifat objektif yang memenuhi unsur seperti memiliki narasumber dan tata cara penyampaian, tutup Vincen.
Irvando Situmorang bidang hukum KPU jelaskan, ada 4 pilar sebagai penopang demokrasi yang pertama Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Pers.
Sekaran kita berbicara di bidang Pers yaitu terkait rencana KPU memuat Media Center. KPU Meninta surat penugasan dari pimpinan media dan melengkapi berkas perusahaan yang telah berbadan hukum.
Harapan KPU ke depan melalui wadah media center ini dapat mensukseskan pilkada tahun 2024 melalui media semua informasi dari KPU dapat menyebar kepada masyarakat, jelas Irvando Situmorang. ( Hots )