Deliserdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Khairi Arzuarzi (23) dan M Najib (23) adalah dua pelaku penganiayaan Refi Kurniawan Wartawan Online yang hingga kini belum diringkus Polisi, meskipun sudah dilaporkan.
Refi mengungkapkan, kedua pelaku adalah warga dusun Ampera Desa Sekip Lubuk Pakam Deliserdang, hingga berita ini ditayangkan masih nampak bebas beraktivitas dan belum ditangkap pihak Polsek Lubuk Pakam, sehingga Khairi dan Najib merasa kebal hukum.
Korban penganiayaan Refi Au yang juga warga Dusun Bhakti II Desa Sekip Lubuk Damang, telah melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Lubuk Pakam dengan bukti STPL/66/VII/2024/SPKT/Polsek Lubuk Pakam/Polresta Deliserdang/Polda Sumut.
Refi kepada wartawan menceriatakan, awalnya ia menegur kedua pelaku Khairi Arzuarzi dan M.Najib agar tidak menggeber – geberkan suara sepeda motornya ketika berada di depan rumah korban.
Namun teguran tersebut tidak dihiraukan kedua pelaku, malah mereka tidak senang. Akhirnya terjadi pertengkaran sengit yang berujung perkelahian. Korban dikeroyok kedua pelaku dengan menggunakan benda keras berupa batu dipukulkan ke bagian wajah korban.
“Akibat pukulan benda keras itu, wajah saya mengalami luka robek d ibagian pelipis mata hingga mengeluarkan darah. Berikut pipi sebelah kiri bengkak dan gigi bagian depan saya patah, karena menggunakan batu dan ladam berbentuk gelang dilakukan kedua pelaku terhadap saya di Jalan Kenangan Dusun Bhakti II Desa Sekip Lubuk Pakam,” ungkap korbsn.
Ia.menambahkan, akibat luka robek di wajahnya, harus mendapat jahitan di Rumah Sakit Umum Deliserdang, pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 13.30 wib .
Menurut korban bahwa ia telah membawa kasus penganiayaan ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke dua pelaku ke pihak Polsek Lubuk Pakam Polresta Deliserdang. Anehnya kasus yang sudah berjalan hampir dua pekan seperti jalan di tempat.
Ketika Wartawan konfirmasi kepada Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi SH MH via hendphone, Rabu (24/7/2024), dia menjawab skan menindak lanjutinya.
“Saya tidak akan tinggal diam dalam menangani kasus penganiayaan terhadap korban Refi Kurniawan itu. Mana mungkin saya abaikan sosok wartawan yang menjadi korban pengeroyokan tersebut. Namun kita kan perlu melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menyebut, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi, tapi hingga kini saksi belum juga hadir memenuhi panggilan.
“Untuk itu, kita akan lakukan pemanggilan ke dua kepada saksi saksi itu. Pentingnya pemeriksaan saksi saksi terlebih dahulu ,agar kita tidak di propid nantinya, seperti kasus Vina,” ungkap AKP Rusdi mengakhiri.
Ketua Ikatan Wartawan Online Deliserdang (Iwondes) Putra Gunawan Sembiring memberi tanggapan terkait kasus penganiayaan terhadap Wartawan Online Refi Kurniawan di Desa Sekip Lubuk Pakam.
“Tangkap segera kedua pemuda pelaku penganiayaan terhadap oknum wartawan yang terjadi di Desa Sekip Lubuk Pakam itu. Dan kepada Kapolsek Lubuk Pakam agar benar benar serius menangani perkara ini. Dan tak boleh para pelaku penganiayaan dibiarkan berkeliaran tanpa tersentuh hukum. Jangan sampai para pelaku besar kepala dan merasa kebal hukum,” ujarnya.
“Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, agar permasalahan ini menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap wartawan. Kita akan terus ikuti perkembangan kasus ini di Mapolsek Lubuk Pakam,” tegas ketua Iwondes ( h/Misnan)
Baca berikutnya: