PANDAN,PRESTASIREFORMASI. COM – Penandatanganan Berita Acara Pengakhiran Kerjasama Operasi oleh Direktur Perumda Mual Nauli Tapanuli Tengah dengan Plt. Direktur Utama Tirtanadi Provinsi Sumut (Provsu) dan di setujui Pj.Bupati Tapteng dan Pj. Gubernur Sumut , dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Tapteng, Rabu (17/7/2024).

Pj. Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan , Kerjasama Operasi Perumda Mual Nauli Tapteng dan Perumda Tirtanadi Provsu dimulai pada Tahun 1999, dengan dasar Perjanjian Kerjasama Operasi Nomor: 01/PJKS/PDAM MN/VII/1999 dan Nomor : 02/SPJN/KS/99, Tanggal 17 Juli 1999 dimana Kerjasama Operasi dilakukan yaitu di wilayah Kecamatan Pandan.

Pj Bupati menjelaskan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Tapteng, tidak lagi memperpanjang Kerjasama Operasi setelah masa Kontrak Kerjasama berakhir sesuai dengan Surat Bupati Tapteng Nomor : 100.3.7/1987, tanggal 31 Juli 2023, perihal Pemberitahuan Mengakhiri Perjanjian Kerjasama Antara PDAM Mual Nauli Tapteng dengan PDAM Tirtanadi Provsu,
Sesuai Surat Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Provsu Nomor : 5/DP-PERUMDA/VII/2024, Tanggal 10 Juli 2024, Perihal Persetujuan Pengakhiran Kerjasama Operasi Antara Perumda Tirtanadi Provsu Dengan Perumda Mual Nauli Kabupaten Tapteng.

Pj. Bupati juga menyampaikan proses Penyelesaian Peralihan Aset dan Administrasi ini, agar dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku dan telah menyepakati Pelaksanaan Penandatanganan Pengakhiran Kerjasama Operasi antara Perumda Mual Nauli Tapteng dengan Perumda Tirtanadi Provsu yaitu kita laksanakan pada Hari ini Rabu, 17 Juli 2024.kata Pj Bupati.

Pj. Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provsu, seluruh Jajaran Direksi dan Pegawai Perumda Tirtanadi, yang telah memberikan pelayanan air minum kepada masyarakat kota Pandan, kedepan komunikasi terus kita jalin, dan titip salam kepada Jajaran Tirtanadi Provsu dan juga kepada Gubernur Sumatera Utara.ucapnya.

Ia berharap agar Direktur dan Jajaran Perumda Mual Nauli Tapteng, dengan berpindahnya Operasi PDAM Tirtanadi Provsu Ke Perumda Mual Nauli sudah saatnya kita berdikari, kiranya Perumda Mual Nauli ini dapat dikelola dengan baik dan Saya yakin itu akan tercapai, sehingga dapat Meningkatkan PAD Tapteng dan Pelayanan penyediaan Air Minum di Kota Pandan semakin ditingkatkan.

Sementara itu Plt. Direktur utama Perumda Tirtanadi Provsu
Erwin Putra mengatakan, Perjanjian Kerjasama Antara Perumda Mual Nauli Tapteng dengan Perumda Tirtanadi Provsu berjalan selama 25 Tahun yaitu pada 17 Juli 1999, hingga pada hari ini Rabu 17 Juli 2024, Perjanjian Kerjasama Operasi berakhir. Untuk itu pihaknya mengucapkan Apresiasi kepada Pemkab Tapteng yang telah memberikan kurun waktu 25 Tahun Penyediaan Air Minum dikelola di Kota Pandan, semoga dengan berpindahnya pengelolan ke Perumda Mual Nauli Tapteng, pelayanan ketersediaan Air Minum di Kota Pandan semakin ditingkatkan, dengan tujuan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Tapteng.

Pengakhiran Perjanjian Kerjasama Operasi Meliputi : Pengelolaan sarana prasarana air bersih guna meningkatkan kualitas pelayanan di kecamatan pandan Tapanuli Tengah.

Peningkatan kualitas air baku secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan dan pertambahan sambungan baru. Peningkatan kualitas sistem jaringan pipa transmisi dan distribusi serta pipa dinas. Rehabilitasi Sumber air mengoptimalkan pemanfaatan instalasi air guna meningkatkan kualitas air bersih. Menyediakan pipa dinas dan assesorisnya guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan rencana penambahan pelanggan baru.

Melaksanakan perjanjian dan perawatan Meter air pelanggan terpasang dan perpipaan guna menertibkan sambungan dan letak Meter air sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku. Melaksanakan pemetaan seluruh sistem dan gambar.
Perbaikan manajemen dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan dan diklat yang dilakukan.

Kegiatan ini dirangkai dengan Penandatangan Pengakhiran Kerjasama Operasi oleh Dirut Perumda Mual Nauli Tapteng dan Plt. Dirut Perumda Tirtanadi Provsu serta ditandatangani oleh Pj Bupati Tapteng disaksikan oleh Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Provsu.

Turut hadir Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Drs. Hikmal Batubara, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi Sumatera Utara Silmi, Direktur Utama Perumda Mual Nauli Tapteng Masril Rambe, Kabag Ekbang, Kabag Hukum, tim Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Direktur dan Jajaran Perumda Mual Nauli Tapteng.(Zurlang /ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *