Subulussalam, PRESTASIREFORMASI.Com -. Terkait pembangunan dan pengembangan daerah tentunya harus ada penghasilan asli daerah (PAD), tidak terkecuali Kota Subulussalam, provinsi Aceh.
Guna mengetahui data dan angka valid PAD Kota Subulussalam, Kabiro/wartawan PRESTASI REFORMASI, mengonfirmasi Kabid PKD (Pengelolaan Keuangan Daerah), COD, baru-baru ini. Sayangnya, dia menunjukkan kurang respon sebagai pejabat yang membidangi dan terkesan mengabaikan keterbukaan informasii publikasi.
Dodo dengan enteng menyatakan, “Tanyakan saja kepada BPK, data-datanya sudah kami serahkan, kami sudah tidak ada datanya lagi!”
Padahal PAD tentunya berjalan setiap tahun secara bergulir dengan terbuka dan transparan. Pasalnya Kota Subulussalam banyak sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari rumah makan, kafe, sarang burung walet dan lain-lain, kenapa Kabid pendapatan tidak menerangkan masukan PAD tersebut alias mengelak.
Sehingga muncul dugaan, ada kongkalikong antara Kabid Pengelolaan Keuangan Daerah Dodo dengan para pengusaha.
Untuk itu, diminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar mengaudit PAD di bidang pengelolaan keuangan daerah Kota Subulussalam, sehingga jumlah wajib pajak dan nominal PAD menjadi terbuka untuk publik, jangan ditutup-tutupi. Kabiro PRESTASI REFORMASI akan menelusuri masalah ini. (h/Alimsyah Sembiring)