
Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
Awal saling lapor ke Polres Samosir dengan dugaan Kasus Penganiyaan, akhirnya Canris Sitanggang dan Erni Mariaty Nainggolan alias (Mona), hasilnya kedua belah pihak menempuh jalan damai di Mapolres Samosir yang digelar Senin di dampingi advokat Jaingot Sihaloho SH, sebagai kuasa hukum Canris Sitanggang, ( 15/7 )
Canris Sitanggang kepada wartawan menceritakan kronologis kejadian kasus dugaan Penganiayaan, hingga saling lapor di Mapolres Samosir. “Kejadian pada tanggal 11 Juni 2024 di Jalan Simpang Hotel Prima Dusun dua Desa Situkkir,” sebutnya.
Diterangkannya ,ketika itu ia lagi marah besar terhadap anaknya yang masih pelajar, sudah waktunya untuk belajar ,sekira pukul 20.30 Wib masih main game.
“Melihat itu saya sontak marah dan anak saya secara spontanitas lari ke arah jalan raya tepatnya depan Rumah saudara Erni Mariaty Nainggolan,” beber Canris.
Ia menambahkan, kebetulan saat itu diluar rumah, Erny ikut merelai atas kemarahan saya terhadap anak saya.
Atas dasar itu, dikatakan Canris, dirinya memarahi Erni Mariaty Nainggolan secara spontan, karena dikira membela kebandalan anaknya yang terus asik main game.
“Di situ terjadilah pertengkaran hebat dari kedua belah pihak sehingga pada tanggal 6 Juni kami saling melaporkan Masalah itu kepolres Samosir,” ujarnya lagi.
Atas kesadaran kedua pihak, dijelaskan Canris, sudah bersepakat agar hari ini saling melakukan pencabutan pelaporan dan melakukan surat perjanjian Perdamaian yang didampingi Kuasa hukum Jaingot Sihaloho SH.
Senada, Erni Mariaty Nainggolan membenarkan bahwa mereka sudah saling memaafkan dan sudah membuat surat Perdamaian yang disaksikan kuasa hukum.
“Telah dimediasi dengan catatan hari ini kami berdua saling menarik pengaduan dipolres Samosir,” tuturnya
Erni menambahkan, bagi semua pihak terkhusus bagi publik supaya jangan mengiring opini yang dapat meresahkan kami kedua belah pihak yang sudah berdamai.
Sementara ituJaingot Sihaloho SH Kuasa Hukum Canris Sitanggang mengatakan bahwa Upaya Hukum Perdamaian adalah sebuah yang terbaik dalam prosesi hukum yang harus di kedepankan di masyarakat terhusus daerah kabupaten Samosir yang masih kental dengan adat istiadat (Kekeluargaan).
“Dengan adanya upaya pemberitaan Perdamaian yang kita ekspos di Mas Media dapat dapat menjadi pemahaman bagi masyarakat betapa indah sebuah perdamaian dalam menyelesaikan sebuah perdamaian,” katanya.
Dia menyebutkan, sangat apresiasi atas kenerja Kapolres Samosir AKBP Yogea Wardiman Si.k yang megedepan prosesi ,atau upaya perdamaian sehingga keberpihakan menguntungkan masyarakat Samosir dapat tetap tercipta dengan baik yang menganut Dalihan Natolu.
“Secara hukum, kita juga akan ikuti regulasi, hingga persoalan ini SP3,” imbuhnya. ( Hots )