Samosir. PRESTASIREFORMASI.Com
KPU Samosir mensosialisasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu tahun 2024 di TPS 12 Desa Pardomuan 1 Kecamatan Pangururan, KPU Samosir kembali menggelar sosialisasi kepada partai politik.

Sosialisasi dibuka Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak, didampingi Anggota Jayan Basri Tamba, Rastioma Simanullang, Citra Simbolon dan Irvando Situmorang, serta Sekretaris, Hedwin Naibaho dan staff KPU Samosir, Selasa, 25/6 di ruang rapat kantor KPU Samosir.

Acara dihadiri Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH, Pabung 0210 TU, Kapten Armed G Sebayang, Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata bersama komisioner, Jonser Situmorang dan Rianto Nainggolan, Ketua DPC Partai Golkar, Rosinta Sitanggang bersama caleg Golkar terpilih, Mian F. Malau, Ketua Partai Nasdem, Sarhochel Tamba, pengurus Partai Perindo, Marselinus Simarmata, Ketua DPC PDIP, Ramlan Silalahi bersama sekretarisnya, serta perwakilan pengurus partai lainnya.

Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak dalam sambutannya menyampaikan, bahwa PSU TPS 12 Desa Pardomuan 1 Kecamatan Pangururan, akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Juni 2024. Terkait pedoman teknis pelaksanaan PSU TPS 12 Desa Pardomuan I Kecamatan Pangururan KPU Kabupaten Samosir, berpedoman pada petunjuk teknis dan arahan dari KPU RI.

“Berdasarkan petunjuk teknis dari KPU RI bahwa petugas KPPS, PPS, dan PPK diambil alih oleh KPU Kabupaten Samosir,” ujarnya.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Samosir, Citra Dewi Simbolon menambahkan, masyarakat yang bisa mencoblos dalam PSU pada 29 Juni 2024 nanti adalah mereka yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sesuai Pemilu 14 Februari lalu, sebanyak 277 orang, ditambah 13 daftar pemilih khusus (DPK), dengan total 290 serta tambahan 2% surat suara.

“Apabila pemilih dalam DPT di TPS 12 menggunakan hak pilihnya di TPS lain pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemungutan suara ulang ini,” kata Citra.

Ketua Bawaslu, Robinson Simarmata menyampaikan bahwa Bawaslu Samosir telah melakukan koordinasi dengan Forkopimda serta Kepala Desa Pardomuan I terkait pelaksanaan PSU. Dan pada saat pelaksanaan PSU di TPS 12 Pardomuan 1 Kecamatan Pangururan, Bawaslu Samosir akan mengambil ahli tugas badan adhoc.

“Kami berharap pada saat pelaksanaan PSU nanti, KPU menghindari pelanggaran sekecil apapun, karena kita tidak mau kembali jatuh ke lubang yang sama lagi. Semoga pada saat pelaksanaan PSU tidak ada terjadi pelanggaran atau sengketa,” tutur Ketua Bawaslu Samosir, Robinson Simarmata.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman SH SIK MH menyampaikan kesiapan kepolisian dalam melakukan pengamanan dan pengawasan selama tahapan PSU. Ia berharap serta menghimbau seluruh masyarakat, terutama daerah yang melaksanakan PSU menjaga keamanan dan ketertiban, agar PSU berjalan aman dan lancar.

Pabung 0210 TU, Kapten Armed G Sebayang mengharapkan, pada saat pelaksanaan PSU nanti, agar masyarakat yang tidak ikut memilih supaya tidak diizinkan ke lokasi TPS PSU. ( Hots )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *