Tanjab Barat/Jambi, PRESTASIREFORMASI Com, 1 juni 2024 – Seorang pria asal Medan, provinsi Sumatera Utara berinisial LG, diringkus Polisi usai dilaporkan telah mempeekosa 3 anak perempunnya, di Desa Tanah Tumbuh kecamatan Renah Mendaluh kabupaten Tanjab Barat, provinsi Jambi.
Peristiwa nista dan amoral itu dilakukan LG kepada ketiga anak perempuannya, secara bergiliran, saat isterinya mencari berondolan sawit di perkebunan milik warga Simpang Burut Tanah Tumbuh.
Pria asal Sumatera Utara itu merantau ke Jambi untuk mencari kehidupan dengan membawa istri dan tiga anak perempunnya, ke Simpang Burut Tanah Tumbuh kabupaten Anjyng Jabung Barat, provinsi Jambi.
Anak beranak tinggal di hutan, di samping perkebunan sawit milik warga setempat. Selain berkebun, istri dan anak setiap harinya mencari berondolan di kebun warga untuk kebutuhan hari-hari.
Tanpa disadari isteri, LG diam-diam dirasuki nafsu setan dan syahwat membara ingun menyetubhi ketiga putrinya. Kesempatan itu pun tiba, saat isterinya sedang cari berondolan sawit, pertama sebut saja bernama Bunga.(umur 16 tahun) menjadi pelampiasan birahi ‘Bapak Badau’ ini dengan ancaman akan membunuhnya jika memberitahu ibunya.
Merasa aman, giliran anak kedua sebut saja Melati (umur 14 Tahun) menjadi sasaran ‘rudal’ pria yang dirasuki nafsu setan ini. Anak ketiga Mawar (umur 12 Tahun) menjadi korban berrikutnya.
Ketiga anak kandungnya ini secara bergantian disetubuhi LG saat isterinya sibuk cari berondolan di kebun sawit milik warga, dengan ancaman akan dibunuh bila ngomong sama ibunya.
Bapak bejat ini bebas melampiaskan syahwatnya kepada ketiga anak kandungnya ketika sang ibu pergi cari berondongan, apalagi tempat mereka ini jauh dari pemukiman warga..
Namun suatu hari, si ibu curiga melihat kondisi tubuh dan wajah lesu ketiga anaknya. Saat ditanya langsung, betapa hancurnya hati wanita tersebut mendengar pengakuan mereka.
Saat itu juga istri LG ini langsung melaporkan kepada warga dan Kepala Desa Tanah Tumbuh Pendi.
Saat dikomfirmasi lewat Whatsapp, Pendi membenarkan peristiwa perbuatan biadab tersebut, dan menambahkan kasus ini sudah ditangan Kapolsek.
“Kasus ini sudah dilaporkan, kini sudah di tangani pihak yang berwajah,” ungkap Kepala Desa ini.
Pihak Kapolres lewat Kapolsek Renah Mendaluh, membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan pada tanggal H 30 Mei 2024, pelaku sudah ditangkap dan kini sudah di serahkan ke pihak Polda Jambi. Warga berharap supaya pelaku dihukum setimpal perbuatannya. (h/Marjuni)