Barus,PRESTASIREFORMASI.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus Kanwil Kemenkumham Sumut sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Barus, Selasa (02/04-2024.) PKS tersebut meliputi pelayanan kesehatan penyakit menular, penyakit tidak menular, posyandu lanjut usia, dan kesehatan jiwa bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas III Barus Binur Sitanggang, dalam rilisnya yang disampaikan Humas Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata kepada Prestasireformasi.Com Selasa (2/4-2024) menyampaikan terima kasih kepada Puskesmas Barus dalam peningkatan kesehatan kepada warga binaan.
“Sampai saat ini, Puskesmas Barus secara profesional dan kontinu terus membantu kami dalam melakukan perawatan kesehatan. Dengan terlaksananya kerja sama ini akan lebih meningkatkan lagi semangat kami dalam memberikan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Barus, Syahriati Sihotang siap mendukung peningkatan layanan kesehatan di Lapas Kelas III Barus. “Selama ini sudah berjalan dengan baik kolaborasi, ditambah lagi kali ini diikat dengan PKS. Tentu program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan kami siap,” tegasnya.(Zurlang/ril)