Sergai :PRESTASI REFORMASI.Com — Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka yang diamankan masing-masing yakni, berinisial S (39 th) warga Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, dan DS (29 th) warga Dusun II Bandar Pama, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengungkapkan, kedua tersangka diamankan pada Rabu (20/3) sekitar pukul 20:30 WIB, saat berada duduk di bangku depan rumah warga di Dusun III, Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul.
“Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor dan kotak rokok yang diduga berisikan narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Melihat kedua pelaku melarikan diri, tim langsung melakukan pengejaran dan sekitar 10 meter pelaku S dan DS dapat di tangkap.
Kemudian, lanjutnya, kedua pelaku kembali dibawa ke tempat awal dan diperintahkan untuk mengambil kotak rokok yang di tinggalkannya, saat di minta untuk mengeluarkan isinya didapati plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu.
Selanjutnya, petugas juga melakukan penggeledahan sepeda motor, dan di jok sepeda motor tersebut di temukan 1 buah kantong plastik warna pink berukuran kecil diduga sabu.
“Saat kita interogasi pelaku S mengaku bahwa narkotika jenis sabu di kotak rokok dan di jok sepeda motor itu adalah miliknya,” ujar Edward.
Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga buah plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang berisikan serbuk putih diduga sabu dengan total 181 gram, dan yang tunai Rp470.000 diduga hasil penjualan sabu.
Kemudian, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Dolok Masihul untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai. “Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,”tutupnya.Richan Siburian