Samosir, PRESTASIREFORMASI.Com – Personil Polres Samosir Brigadir Tharmizi Purba Bhabinkamtibmas dari Polsek Pangururan , jam 09.00 Wib menerima informasi dari Kepala Desa Huta Tinggi terkait keributan antar warga, pengolahan lahan jalangan. Atas laporan tersebut Brigadir Tharmizi Bersama Sertu T. Sihotang personil Babinsa dari koramil pangururan, mereka segera menuju lokasi di sekitar Desa Huta Tinggi Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. (04/03/2024)

Di lokasi, kedua petugas bersama kepala desa huta tinggi menemukan warga dari Desa Huta Tinggi dan warga darii Kelurahan Pintusona tengah berselisih terkait penggunaan lahan yang telah dibersihkan. Setelah mendengarkan kedua belah pihak, disadari bahwa lahan tersebut memiliki sejarah penggunaan yang berbeda yakni lahan tersebut sebagai lokasi perjalangan horbo (tambatan kerbau) atas kesepakan bersama orang tua dari kedua bius yamg ada di lokasi dan dari satu pihak bahwa lahan tersebut sudah lama tidak diolah dan kini mereka ingin mengolah untuk dijadikan lahan bercocok tanam.

Kemudian, atas kerjasama antara pihak desa dan kelurahan, serta didukung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kegiatan pengolahan lahan sementara dihentikan. Kedua belah pihak sepakat untuk menunggu hasil pertemuan selanjutnya sebelum melanjutkan aktivitas pengolahan lahan.

Menurut informasi dari Kepala Desa Huta Tinggi, tapal batas lahan antara desa hutatinggi dan kelurahan pintusona belum jelas, sehingga penyelesaian permasalahan ini akan melibatkan pemerintah setempat. Direncanakan dalam pertemuan nantinya akan mengundang otoritas desa, kelurahan, camat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan tapal batas secara resmi.

Brigadir Tharmizi Purba menegaskan komitmen pihak kepolisian dan TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah demi kesejahteraan warga, serta akan terus melakukan pengawasan kepada warga untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat konflik yang mungkin muncul. Dan kepada warga tetap kita sampaikan untuk tenang, jangan menimbulkan permasalahan sembari menunggu pelaksanaan pertemuan yang akan direncanakan.

Warga Desa Huta Tinggi dan Warga Kelurahan Pintusona meninggalkan lokasi pada pukul 13.30 WIB, dengan harapan penyelesaian masalah dapat dicapai melalui dialog dan koordinasi yang baik. ( Hots )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *