Sergai :PRESTASI REFORMASI.Com — Pejalan Kaki Abdul Rohim (46 thn) ,warga desa Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah Kab Sergai korban tabrak lari di jalan umum Medan -Tebing tinggi KM 57 – 58 tepatnya di simpang Blidaan Dusun IX Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ,Kamis ,(16/11/23).
Kejadian bermula pada Saat Mobil Penumpang Grand Livina No Reg.BK- 1247 CC Dan Identitas tidak diketahui datang dari arah arah Medan menuju Simpang dengan kecepatan tinggi setiba di TKP diduga lalai dan tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan pejalan Kaki pada saat berjalan menyeberang dari kanan beram jalan menuju kiri beram jalan sehingga terjadi tabrakan tersebut dan yang bersentuhan pada bagian body badan bagian kaki sebelah kiri , Akibat dari kejadian tersebut Pejalan Kaki an Abdul Rohim
mengalami luka luka tersebut diatas berobat di RSU Melati Desa Pon dan setelah kejadian tersebut Mobil penumpang di temukan di Dusun I Senanyan Desa Simpang Empat dan pengemudi dan penumpang tidak di temukan ( melarikan diri ) dan barang bukti Mobil Penumpang Grandlivina No Reg.BK- 1247 – CC diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti.
Kerugian ditaksir Rp 1.500 000 (satu juta lima ratus ribu rupiah ),sat Lantas melakukan tindakan ,menerima Laporan dari Masyarakat ,Cek dan olah TKP,kemudian membuat seketsa TKP kasar, meminta keterangan dan wawancara dari saksi TKP,kemudian membawa dan cek korban ke Rumah Sakit.Richan Siburian