
Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Hadapi Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memfasilitasi pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan Pemrintah Kabupaten Bungo, bertempat di Ruang Pola kantor Bupati Bungo , Jumat (10/11/2023).
Tampak hadir pada acara ini antara lain Bupati dan Wakil Bupati Bungo, unsur Forkopimda, Kepala Badan Kesbangpol Bungo, Ketua KPU dan Bawaslu Bungo serta tamu undangan lainya.
Dikatakan Bupati Bungo H. Mashuri, SP, ME dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai dasar untuk proses penyaluran dana hibah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
“Untuk bersama kita ketahui, penyaluran dana hibah ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, pada tahap pertama dengan persentase 40% dari nilai NPHD sebesar 27,5 Milyar serta disalurkan pada Tahun 2023, dan tahap kedua dengan persentase 60% dari nilai NPHD disalurkan pada Tahun 2024. Lalu, Bawaslu Bungo disalurkan dalam dua tahap, yaitu pada tahap pertama dengan persentase 40% dari nilai NPHD sebesar Rp 12,8 Milyar disalurkan pada Tahun 2023 dan di tahap kedua dengan persentase 60% dari nilai NPHD sebesar Rp12,8 disalurkan pada Tahun 2024,” papar Mashuri.
Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bungo, Zainadi, S. Pd, MM menyampaikan bahwa Naskah Perjanjian Hibah ini telah disusun oleh Kesbangpol bersama-sama dengan BKAD sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semoga dengan dana hibah dari rakyat melalui Pemerintah Kabupaten Bungo yang disalurkan kembali untuk kepentingan rakyat melalui KPU Kabupaten Bungo dan Bawaslu Kabupaten Bungo ini bisa membawa manfaat yang banyak, dalam rangka kita menghidupkan kehidupan berdemokrasi di Kabupaten Bungo khususnya guna menyukseskan kegiatan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024,” pungkas Zainadi. (hen)