Nias Barat, PRESTASIREFORMASI.Com – (27/9/2023) Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Sarofati Gulo, SE sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Nias Barat sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, Rabu (27/9/2023) di ruang Rapat Lt. 2 Kantor DPRD Nias Barat.

Sarofati Gulo, SE dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Nias Barat menggantikan Sinar Abdi Gulo, S.Pd yang telah mengundurkan diri dan diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Barat karena telah pindah ke partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/833/KPTS/2023 tanggal 20 September 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Nias Barat ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias Barat mewakili pemerintah Kabupaten Nias Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Barat, mewakili Forkopimda, para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, tokoh masyarakat dan tamu serta undangan lainnya.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Barat oleh Sekretaris DPRD Nias Barat dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji oleh Sarofati Gulo, SE yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Nias Barat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nias Barat, Silvester Daeli, SH., dalam sambutannya mewakili Bupati Nias Barat, mengucapkan terima kasih kepada Sinar Abdi Gulo, S.Pd atas pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Nias Barat. Ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan Sarofati Gulo, SE sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Nias Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Ia berharap dengan pelantikan sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah Kabupeten Nias Barat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak.

“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Sarofati Gulo yang baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Nias Barat. Mari kita bekerja bersama-sama dan bersinergi untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat rakyat Kabupaten Nias Barat,” ucap Silvester Daeli.

Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Nias Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Nias Barat, pimpinan OPD, Bawaslu Kabupaten Nias Barat dan tamu serta undangan lainnya. (h/Masyhur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *