Medan, PRESTASIREFORMASI.Com – Memperhatikan hiruk pikuk tragedi Rempang yang mengaduk perasaan serta menyayat sanubari kita sebagai anak negeri, miris melihat perlakuan para pemegang kekuasaan terhadap rakyatnya sendiri, diperlakukan semena-mena
Prof. Fachruddin Azmi menyatakan hal itu ketika bincang-bincang saat menghadiri Milad KAHMI ke 57 Ahad 17 September 2023, di gedung HMI Center Jl. Adinegoro 15 Medan.
Penanganan tragedi Rempang serta solusinya telah disampaikannya dalam seminar kelas Kandidat Doktor program MPI FTIK UINSU Topik “Filsafat Manajemen implementasinya meningkatkan Mutu Pembangunan Kualitas Sumber daya” beberapa waktu lalu di Kampus UIN Jl. William Iskandar, Kabupaten Deli Serdang.
Merespon beberapa pertanyaan yang muncul terkait kondisi kekinian tentang Masalah Rempang, dan hubungannya dengan Filsafat manajemen, Guru Besar Ilmu Administrasi, ini mengemukakan dengan metode pendekatan Filsafat manajemen akan bermanfaat dan sangat memungkinkan mencapai keberhasilan dalam mengelola suatu program atau proyek bila benar benar dapat diimplementasikan.
Jika terjadi konflik dan perlawanan yang serius dalam pengelolaan itu pastilah ada sesuatu yang salah (something wrong).
Dia mengungkapkan, dalam masalah Rempang menyangkut PSN eco city terjadi tindakan represif pemerintah terhadap masyarakat atau warga Rempang. Hal ini berkaitan erat dengan filsafat manajemen .
“Bila dilihat dari prespektif filsafat besar kemungkinan akar permasalahannya karena para pemegang kekuasaan tidak memahami dan tidak menjiwainya. Jika berangkat dari informasi dan fakta yang ada justru terindikasi mengabaikan falsafah Pancasila yang sesungguhnya menjadi dasar sistem perundangan dan tatalaksana pemerintahan dalam mengelola, mengayomi dan melayani kepentingan sosial masyarakat, akibatnya seperti yang terjadi dalam kasus Rempang dan lainnya di Tanah air,” ujar Fachruddin.
Saat Aziz mengajukan pertanyaan Apakah penguasa Republik ini sedang mempresentasikan wajah negara dalam memandang musuh dalam setiap kepentingannya.
Fachruddin menyampaikan dengan lugas, bahwa Pemerintah menempuh dengan cara-cara yang bertentangan dengan nilai nilai Pancasila seperti nilai peri kemanusiaan, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah Kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, keadilan sosial yang sebenarnya telah dijabarkan pada perundang undangan Republik Indonesia.
“Tindakan ini dapat berdampak pada persatuan dan kesatuan NKRI. Kesan tercerabutnya nilai nilai itu tergambar dari tindakan dan ucapan para pejabat tinggi yang sangat tidak etis dan cenderung arogan serta mengandung aroma abuse of power, dan tidak mencerminkan good governance,” ungkap Fachruddin.
Dia menyebut, sikap mengabaikan fakta historis dan sosial serta amanah konstitusi dan jeritan panjang yang dikemukakan masyarakat setempat dan kecaman berbagai kalangan. Tentu hal ini sangat mengecewakan kita semua dan berdampak melukai hati rakyat dan hilangnya kepercayaan terhadap penyelenggara negara.
“Jika ini tidak segera dihentikan bukan saja akan menjadi preseden buruk tetapi membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini dapat katagori tindakan melanggar nilai nilai dasar filsafat bangsa Pancasila dan tindakan inkonstitusional melanggar UUD 1945,” tegasnya.
Ketika disinggung tentang kekelirun jika penguasa negara menganggap penduduk Pulau Rempang sebagai pendatang. Pafahal
Mereka sudah mendiami jauh sebelum Indonesia merdeka, turun temurun dari generasi ke generasi.
Menanggapinya, Fachruddin Azmi menegaskan tentunya
kita sangat berharap, sangatlah arif bila pemerintah menghentikan program ini dan melakukan retrospeksi kebijakan secara menyeluruh dan benar-benar taat asas dan konstitusi serta berpihak pada pelayanan, perlindungan dan pengayoman rakyat.
Ia menguraikan, filsafat manajemen sebagai landasan dalam hal ini filsafat Pancasila dielaborasikan dalam domain ontologis epistemologi, dan axiologis. Dalam praktek ketatanegaraan UUD dan UU serta peraturan dan keputusan sampai pada petunjuk pelaksanaan atau SOP, kebijakan terkait semua haruslah konsisten dan menjiwai filosofisnya .
“Harus terkoneksi dan terintegrasi apa lagi dioperasionalkan dengan filosofis yang berseberangan dan pertentangan,” lanjutnya .
Ditanya kongkritnya Profesor Azmi mengatakan, filsafat manajemen dalam hal ini di Indonesian, Pancasila dielaborasikan dalam domain ontologis, epestimologis dan axiologis. Maka dalam praktek manajemen ketata negaraan UUD , UU, Peraturan, Keputusan sampai kepada JUKLAK atau SOP seluruhnya harus konsisten dan menjiwai filsafatnya dan harus dijadikan landasan serta diimplementasi secara murni dan konsekuen.
“Dimana Ontologisnya menjadi dasar pertimbangan dan azas serta tujuan , epestimologisnya tertuang pada bab dan pasal prosedur, mekanisme dan sistem penjaminan keterselenggaraan secara benar. Axiologisnya pada realisasi implementasi pelaksanaannya,” pungkas Prof. Fachruddin Azmi. (h/Abd. Aziz)
Ketika disinggung tentang kekelirun jika penguasa negara menganggap penduduk Pulau Rempang sebagai pendatang. Pafahal
Mereka sudah mendiami jauh sebelum Indonesia merdeka, turun temurun dari generasi ke generasi.
Menanggapinya, Fachruddin Azmi menegaskan tentunya
kita sangat berharap, sangatlah arif bila pemerintah menghentikan program ini dan melakukan retrospeksi kebijakan secara menyeluruh dan benar-benar taat asas dan konstitusi serta berpihak pada pelayanan, perlindungan dan pengayoman rakyat.
Ia menguraikan, filsafat manajemen sebagai landasan dalam hal ini filsafat Pancasila dielaborasikan dalam domain ontologis epistemologi, dan axiologis. Dalam praktek ketatanegaraan UUD dan UU serta peraturan dan keputusan sampai pada petunjuk pelaksanaan atau SOP, kebijakan terkait semua haruslah konsisten dan menjiwai filosofisnya .
“Harus terkoneksi dan terintegrasi apa lagi dioperasionalkan dengan filosofis yang berseberangan dan pertentangan,” lanjutnya .
Ditanya kongkritnya Profesor Azmi mengatakan, filsafat manajemen dalam hal ini di Indonesian, Pancasila dielaborasikan dalam domain ontologis, epestimologis dan axiologis. Maka dalam praktek manajemen ketata negaraan UUD , UU, Peraturan, Keputusan sampai kepada JUKLAK atau SOP seluruhnya harus konsisten dan menjiwai filsafatnya dan harus dijadikan landasan serta diimplementasi secara murni dan konsekuen. (h/Abdul Aziz)
“Dimana Ontologisnya menjadi dasar pertimbangan dan azas serta tujuan , epestimologisnya tertuang pada bab dan pasal prosedur, mekanisme dan sistem penjaminan keterselenggaraan secara benar. Axiologisnya pada realisasi implementasi pelaksanaannya,” pungkas Prof. Fachruddin Azmi. (h/Abd. Aziz)