


Sergai :PRESTASI REFORMASI .Com –Satres Narkoba berhasil Ungkap Kasus Narkotika di kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai .
Keberhasilan itu Menindak lanjuti informasi masyarakat berikut hasil Penyelidikan tentang Peredaran narkotika jenis sabu .
Selasa, (12 /9/2023 ) , sekira pukul 00.45 wib di Dsn XV Desa Sei bamban Kec. Sei Bamban Kab Serdang Bedagai.mengamankan AS lelaki 38 thn warga desa Pantai Cermin kiri dusun II Kecamatan Pantai Cermin kab Sergai.
Barang Bukti yang ditemukan ,
1 ( satu ) bungkus plastik sedang berisikan diduga narkoba jenis sabu dengan berat 2,21 gram. 1 (satu) unit hp vivo warna biru. 1 ( satu ) buah dompet warna coklat. Uang sebesar Rp 200.000 rupiah.
Menurut Kasat Narkoba , AKP Juraidi Sembiring ,menindak lanjuti informasi masyarakat berikut hasil Penyelidikan tentang Peredaran narkotika jenis sabu di desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Dengan Ciri- Ciri badan kurus ,Kulit hitam rambut tipis selanjutnya team melakukan pembelian dengan cara undercoverbuy kepada tersangka dengan cara jumpa di salah satu tempat dan team berhasil mengamankannya dan mengaku bernama PUTRA, dari tangannya disita barang bukti yang di duga Narkoba jenis sabu. Ucapnya
Hasil interogasi dilapangan bahwa tersangka PUTRA mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari temannya yang berinisial Y dan beralamat di daerah Percut, Team langsung bergerak menuju alamat Y, Namun tidak berhasil ditemukan .
Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai guna proses sidik lanjut.tutupnya.Richan siburian