Pengelola penyakit Rabies Bidang P2P dinas Kesehatan Pemkab Samosir, Kenra Naibaho saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penanganan kasus gigitan hewan penular rebies di ruang kerjanya, Jumat (28/7/2023).
Samosir.PRESTASIREFORMASI.Com –
Angka Kasus gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, musang dan kera yang terjadi di Kabupaten Samosir, Januari s/d Juni 2023 ada 487 kasus. Dan yang berindikasi sebanyak 185 kasus.
Demikian disampaikan Pengelola Penyakit Rabies Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dari Dinas Kesehatan Pemkab Samosir, Kenra Naibaho kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (28/7/2023).
Dari kasus tersebut tidak ada yang mengambil korban jiwa (kuasa) yang disebabkan oleh gigitan hewan penular rabies, kata Kenra.
Lanjutnya, sampai saat ini ketersedian Vaksin Anti Rebies (VAR) masih mencukupi, sedangkan untuk Serum Anti Rabies (VAR) sudah menipis tinggal satu vial lagi.
Baik VAR maupun SAR itu disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dinas Kesehatan Pemkab Samosir jika membutuhkan mengajukan permohonan, biasanya dua Minggu setelah permohonan diajukan langsung dijemput ke Medan, ujarnya.
Dinas Kesehatan Pemkab Samosir melalui pengelola penyakit rabies menyarankan, jika ada kasus gigitan hewan penular rabies agar si korban segera dilakukan cuci luka dibawa ke pelayan kesehatan terdekat dan observasi HPR ( Hewan Penular Rabies ) serta segera berkoordinasi dengan Dinas pertanian yang membidangi peternakan, jelasnya.
Bidang peternakan juga jika ada gigitan hewan penular rabies, maka kepala hewan itu diantar ke Balai Veteriner Medan guna dilakukan pemeriksaan laboratorium tujuannya mendapatkan hasil lab. Apakah positif atau negatif rebies.
Mengenai tindakan yang dilakukan Dinas Kesehatan Pemkab Samosir dalam kasus gigitan hewan penular rabies, dijelaskannya bahwa Dinas Kesehatan Pemkab Samosir selalu menyediakan logistik dan tata laksana gigitan hewan penular rebies.
Menurutnya, adapun kasus hewan penular rabies di kabupaten Samosir 98 % berasal dari ternak anjing, 1,5 % dari kucing,dan 0,5 % dari monyet atau kera.
Dari 12 Puskesmas yang ada di Samosir, semua menangani kasus gigitan, khususnya gigitan hewan anjing dan kucing.
Adapun gigitan monyet atau kera yang ditangani di Puskesmas Lontung Kecamatan Simanindo sebanyak 4 kasus dan Puskesmas Onanrunggu Kecamatan Onanrunggu satu kasus. Dan monyet yang menggigit itu peliharaan warga setempat, bebernya.
Semua kasus gigitan itu lebih banyak berasal dari hewan peliharaan. Sedangkan kasus gigitan hewan liar jenis musang ada satu kasus ditangani Puskesmas Sitiotio.
Untuk itu Dinas Kesehatan Pemkab Samosir mengimbau masyarakat Kabupaten Samosir agar tetap rutin melakukan vaksin terhadap ternak peliharaan, imbau kenra ( Hots )