
Taput, PRESTASIREFORMASI.Com – DPRD kabupaten Tapanuli Utara mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyahuti aspirasi warga Desa Silosung yang gelar aksi demontrasi.
Aksi unjuk rasa sebagian Masyarakat Desa Silosung pendukung Cakades No urut 1 Lambok Sitompul, diadakan pada kamis, 13 juli 2023.
DPRD Kabupaten Taput memanggil Camat Simangumban yang juga Plt Kades Silosung Albert Tampubolon, seluruh PPKD Desa Silosung, Calon Kepdes Silosung no urut 1 dan pendukungnya, Dinas PMD Taput, Dinas Catpil Taput, Kabag Hukum Taput, dan perwakilan Pemkab Taput.
Mereka hadir dalam RDP itu untuk dimintai keterangan terkait persoalan Pilkades Silosung yang diduga bermasalah soal Daftar Pemilih Tetap dalam pemilihan Kepala Desa Silosung, Kec.Simangumban pada Jumat, 14 Juli 2023.
Dalam pertemuan tersebut Dinas Catpil Taput membuka data kependudukan pemilih yang diduga bermasalah. Saat pilkades Silosung diadakan, terdapat beberapa orang yang belum memenuhi Perbup no 35 tahun 2016 yakni soal harus pernah berdomisili minimal 6 bulan di Desa Silosung supaya bisa terdaftar di DPT Pilkades Silosung.
Pada kesempatan RDP ini juga ketahuan bahwa ketua PPKD Desa Silosung, Kecamatan Simangumban ternyata mengemban pendidikan hanya sampai Kelas 5 Sekolah Dasar (SD), sehingga hal ini dianggap sangat memprihatinkan.

Sangat diragukan kompetensi atau kemampuan Ketua PPKD dalam memahami Perbup dan penjabarannya.
“Kami Masyarakat Silosung pecinta kucingeadilan meminta dan berharap terhadap Bupati Taput untuk membatalkan hasil pilkades Silosung serta membatalkan pelantikan kepala Desa Silosung terpilih sehingga keadilan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” demikian tuntutan warga.
Tuntutan warga lainnya, “Batalkan Hasil Pilkades Silosung, Kec.Simangumban” dan “Periksa PPKD dan pihak-pihak yang terkait”. (h/Husein S/AN)