
Sergai : PRESTASI REFORMASI.Com – Polres Serdang Bedagai melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua Kepala Sekolah. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Satu Reskrim Polres Sergai.
Kedua Kepala Sekolah yang diamankan adalah Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Mereka diamankan pada beberapa waktu yang lalu Rabu (12/7/2023), di Kecamatan Sei Bamban.
Dua orang yang diamankan adalah S Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tebing Syahbandar sebagai sekretaris MKKS dan RS Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Kalifah yang menjabat sebagai Ketua MKKS.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebut, kedua Kepala Sekolah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Oxy, keduanya diduga melakukan kutipan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Iya soal adanya dugaan, kita melakukan pendalaman soal itu. Uang dana BOS dipungut secara ilegal. Tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak masih pembuktian,” kata Oxy kepada awak media beberapa waktu yang lalu, Kamis (13/7/2023).
Oxy menyebutkan, dalam OTT tersebut penyidik turut mengamankan uang sebesar Rp 24 juta yang diduga uang hasil pungli dana BOS.
“Iya statusnya Kepala Sekolah SMP. Itu kemarin yang kita amankan ada uang Rp 24 juta,” tambah Oxy.
Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan terhadap keduanya di ruang Tipikor Polres Serdang Bedagai.
Guna pemeriksaan lebih lanjut Polres Sergai juga akan memanggil sejumlah saksi.
“Kita amankan dulu dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan pendalaman, barang buktinya apakah memenuhi apa tidak. Sementara ada dua kemarin yang masih kita periksa dengan saksi saksi lainnya ,” tutup Oxy. Richan Siburian