tanjab barat Prestasi Repormasi Com.senin 22 maei 2023. terjadi lagi berulang ulang antar petani kebun di dusun ceraos sekitar nya dengan pihak PT RHM ( Rimba hutan mas di wilayah desa Rantau benar kecamatan Renah mendaluh kabupaten tanjab barat propinsi jambi.komplik di kicuh atas perbaikan jalan menuju lokasi perkebunan warga yg melauli dan di dalam kawasan ijin pt RHM.ini komplik terjadi hampir setiap tahun nya karna pihak RHM melarang warga menggunakan alat berat sejenis exsapator mini baik menuju kebun warga mau pun jalan di dalam wilayah kebun warga pihak RHM mengkelim melarang warga perbaikan jalan menggunakan alat berat dengan alasa lokasi tersebut ijin mereka semantara warga masyarakat setempat udah lama bermukim dan berusaha perkebunan di lokasi tersebut sudah belasan tahun sebelum RHM mendapat kan ijin pinjam pakai lokasi tersebut.jadi di nilai pihak perusahaan tidak menghargai hak hukum adat serta hak wilayat setempat bahkan terkesan arogan terhadap warga dengan berbekal ijin usaha.kita ketahui di setiap daerah atau wilayah setiap orang berhak berdomisili di sana dan berusaha sesuai hukum adat dan hak ulayat setempat.ibarat pepatah mengatakan di mana bumi di pijak di situ langit di junjung dan lain lubuk lain ikan lain padang lain belalang.seharus nya pihak pihak wajib saling hargai dan saling toleransi bukan nya seperti meraja di kampung raja pihak menejemen perusahaan saat di temui yunus menjelaskan atas larangan tersebut atas perintah pimpinan semantara saya hanya menjalan kan tugas saja tutur nya.pihak warga masyarakat Samsuri,memang setiap kami ingin perbaikan jalan selalu di larang dengan alasan mereka yang punya ijin sedangkan kami warga masyarakat yg berusaha dan bertempat tinggal di sini butuh oerbaikan jalan demi mengeluarkan hasil kepun kami demi kebutuhan perut dan lain nya dan kami sudah berusaha dan tinggal di sini udag belasan tahun sebelum mereka memperoleh ijin usaha di sini maka nya harapan kami terhadap pemerintahan untuk mengeluarkan ijin terhadap perusahaan perlu di tinjau kelokasi supaya tidak terjadi hak hak masarakat di masukan keijin perusahaan.mediasi di lakukan bersama masarakat dan perusahaan serta babinsa dan kanit bimas polsek merlung tanjab barat seta tokoh masyarakat sehingga di simpulkan warga masyarakat tetap lanjut perbaikan jalan dan pihak perusahaan secepat nya melakukan kordinasi bersama warga dengan kerja sama pola kemitraan supaya tidak ada yg di rugikan serta demi kelansungan hidup warga setempat.mj.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *