Jambi, PRESTASIREFORMASI.Com – Wakil Gubernur Jambi Drs.H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengharapkan Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria dijadikan momentum untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi tahun 2023 yang diselenggarakan di Swiss Bel hotel pada selasa (09/05/2023). Tampak hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan Akhmad Bestari, S.H.M.H., Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Donny Iskandar, S.SOS. M.T serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wagub Sani menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga perdesaan melalui reforma agraria. “Reforma Agraria merupakan Nawa Cita ke- 5 yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera” dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar dan telah menjadi Program Prioritas Nasional, sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang dilanjutkan pada RPJMN 2020-2024,” ungkap Wagub.
Dijelaskan Wagub, terdapat 5 (lima) agenda utama dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yaitu penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek reforma agraria, kepastian hukum dan legalisasi hak atas tanah objek reforma agraria, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah objek reforma agraria, kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah.
“Salah satu implementasi kegiatan pada butir ke 5, tentang kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria Pusat dan Daerah yaitu dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten,” ujarnya.
Dilanjutkan Wagub bahwa reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan asset dan penataan akses. “Sehingga untuk melaksanakan program Reforma Agraria, kolaborasi dan sinergi menjadi kata kunci. Gugus Tugas Reforma Agraria harus dapat menjadi terkait dalam upaya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat Indonesia dan tentunya dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” jelasnya.
Wagub berharap dengan Rapat Koordinasi ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk saling bertukar informasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menyatukan presepsi dan komitmen untuk melaksanakan Reforma Agraria di Provinsi Jambi.
“Tahun 2023 di Provinsi Jambi merupakan tahun ke-6 terlaksananya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), memasuki tahun ke-6 GTRA Provinsi Jambi akan fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat dengan menguatkan kolaborasi dan sinergi antar stakeholders terkait,” pungkas Wagub. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *