Tapteng ,PRESTASIREFORMASI.COM — Kepala Lapas Barus, Bahtiar Sembiring didampingi Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Sunaidi dan Staf Lapas Barus, Ivan Kevin Wiranata Suyapit melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (06/04-2023)
Bahtiar Sembiring selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus, berkedudukan di Jalan K. S. Tubun No. 16, Pasar Terandam, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, selanjutnya disebut Pihak Pertama. Beliau menyampaikan bahwa kerjasama ini dilakukan sebagai upaya persiapan dan antisipasi bilamana terjadi bencana alam maupun bencana non-alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus. Hal itu disampaikan Humas Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata kepada Prestasireformasi. Com Kamis (6/4-2023)
Lebih lanjut disampaikan, Rahman Husein Siregar selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah disebut sebagai Pihak Kedua.
Kerjasama kedua pihak ini merupakan salah satu dalam upaya Penyelenggaraan Penanganan Bencana. Namun tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk terwujudnya kerja sama yang sinergis dan kolaboratif antara para pihak dalam rangka upaya penyelenggaraan penanganan kerjasama.
Kegiatan ini dilakukan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Tengah yang beralamat di Jalan Jenderal Fesial Tanjung, Kel. Pasar Baru, Kec. Pandan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tapanuli Tengah, Rahman Husein Siregar mengatakan, pihaknya mengapresiasi kunjungan Kepala Lapas Barus ke Kantor BPBD Tapanuli Tengah. Pihaknya merespon dengan baik adanya kerjasama ini sehingga BPBD Tapanuli Tengah dapat melakukan mitigasi pencegahan bencana dengan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus.(Zurlang /ril)