Nias Barat, PRESTASIREFORMASI.Com – (28/3/2023), Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp. 12.653.553.069 (84.01 persen) dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu 15.062.100.000. Persentase realisasi PAD TA. 2022 tersebut, meningkat apabila dibandingkan dengan realisasi sebelumnya pada tahun 2021, yaitu hanya terealisasi sebesar 70,82 persen dari target yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Nias Barat Viktor Abadi Waruwu, M.M di ruang kerjanya pada Selasa (28/3/2023), menanggapi pemberitaan beberapa media cetak dan media online terkait rendahnya realisasi PAD Nias Barat Tahun 2022.
Viktor Waruwu mengatakan bahwa berdasarkan jumlah, secara akumukatif realisasi PAD Nias Barat Tahun 2022 menurun dibanding dengan tahun 2021, tetapi apabila dilihat dari komponen riil PAD yang ada di Nias Barat, sesungguhnya jauh melampaui target yang telah ditetapkan tahun 2022 dan realisasi 2021.
Dari 4 (empat) komponen yang tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu Pajak daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dipisahkan (Deviden) dan Lain-lain PAD yang Sah lainnya, hanya Pajak daerah dan Retribusi Daerah saja yang dipungut dan di kelola oleh pemerintah daerah yang di dasarkan pada potensi daerah. Sedangkan, PAD yang bersumber dari Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipisahkan berupa deviden dari penyertaan modal daerah dan Lain-lain pendapatan Asli Daerah yang Sah Lainnya, kurang fair jika dijadikan ukuran pencapaian terhadap tata kelola PAD.
“Persentase capaian PAD yang bersumber dari Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2022 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dimana Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp. 6.336.012.389 sedangkan realisasi tahun 2021 hanya Rp. 5.359.179.191. Sedangkan Retribusi Daerah tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 495.951.270 dan tahun 2021 hanya terealisasi sebesar Rp. 185.817.609,” jelas Viktor Waruwu.
Selanjutnya dalam tata kelola Pajak dan Retribusi Pemerintah Daerah Kab. Nias Barat melalui BPKPD terus berusaha memberikan kinerja terbaik terutama dalam Pembenahan system, penyusunan regulasi dan penerapan inovasi berupa sosialisasi dan kegiatan pemungutan pajak dan retribusi .
Dalam pengelolaan pajak misalnya, lanjutnya, PBB/P2 pada Tahun 2022 mencatat jumlah realisasi tertinggi sejak Nias Barat berdiri sebesar 1,432,936,472.20 (409,41% dari target yang ditetapkan).
Selanjutnya Komponen Pajak yang bersumber dari Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipisahkan berupa deviden dari penyertaan modal daerah, juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu mencapai Rp. 1.429.661.317 sedangkan tahun 2021 hanya sebesar Rp. 1.072.124.701.
Yang mengakibatkan realisasi PAD Nias Barat Tahun 2022 turun dibanding tahun 2021 adalah komponen PAD dari Lain-lain PAD yang Sah berupa Jasa Giro, Denda Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan, tuntutan ganti rugi dan Piutang Daerah. Penurunan realisasi pada komponen ini sesungguhnya mengindikasikan tata kelola pemerintahan terutama dalam pengelolaan keuangan daerah semakin baik, pelaksanaan kegiatan tidak terkendala dan anggaran tidak mengendap di RKUD.
Terkait penyebab turunnya target hingga berdampak pada realisasi pendapatan dibanding tahun tahun sebelumnya salah satunya disebabkan Dana Kapitasi JKN sebesar sekitar 5 miliar setiap tahunnya, tidak lagi dicatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah sesuai dengan Permendagri Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pencatatan dan Pengesahan Dana Kapitasi JKN pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama Milik Pemerintah Daerah.
“Terkait teknis tata kelola perpajakan di Nias Barat, pada Oktober tahun lalu saya telah menyampaikan laporan kepada pimpinan bahwa dalam pengelolaan PAD terutama Pajak Daerah, berada pada track yang benar sesuai target dan arah kebijakan pada visi dan misi Kepala Daerah,” jelasnya.
Hal tersebut diapresiasi oleh pimpinan dan menyampaikan motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian tersebut. Sehingga, jika saat ini ada isu yang justru melemahkan, sangat kita sesalkan.”
Lebih lanjut Viktor Waruwu berharap agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi atau pemberitaan melalui media sosial yang bernada provokatif, seakan-akan pemerintah daerah saat ini gagal dalam mengelola PAD, padahal sesungguhnya pengelolaan dan realisasi PAD dalam 2 tahun kepemimpinan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu semakin baik. Namun demikian, Ia berharap agar masyarakat wajib pajak memiki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu, sehingga realisasi PAD Nias Barat semakin meningkat. (h/Masyhur)