Foto Kasi Humas Polres Tapteng saat berada di ruangan Studio Siaran Radio Republik Indonesia (PRI) di Jalan Ade Irma Suryani No.11

Tapteng,PRESTASIREFORMASI.COM Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Tapteng) menghimbau masyarakat yang berada diwilayah hukumnya untuk tidak membakar Lahan Perkebunan dan Hutan di sepanjang musim kemarau.

“ Himbauan itu disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning di Studio Siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Sibolga di Jalan Ade Irma Suryani No.11 . Sibolga pada Selasa (21/3/2023).

Gurning mengatakan prediksi BMKG bahwa bulan ini mulai memasuki musim panas (kering) sehingga kebakaran lahan rawan terjadi saat musim kemarau, untuk itu warga dihimbau agar tidak melakukan hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran di area permukiman warga atau lahan kosong (perkebunan).

“Kami dari Polres Tapteng menghimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kebakaran besar hingga membuat udara dilingkungan sekitar tidak sehat, kami juga mengingatkan warga yang kerap membakar sampah di lingkungan perumahan maupun ladang, untuk melakukan pengawasan saat pembakaran berlangsung sebab hal tersebut dapat menimbulkan kebakaran besar pada saat musim kemarau yang dapat meluas hingga area perkebunan dan hutan,” ujar Horas.

“Selain iitu, kepada warga yang perokok agar tidak sembarangan membuang puntung rokok saat berada dikawasan lahan yang banyak daun-daun kering maupun bahan yang mudah terbakar,bila membuang puntung rokoknya di pastikan udah mati  karena hal tersebut juga dapat menimbulkan kebakaran,” ucapnya lagi.

Kemudian Horas juga menegaskan, jika ada masyarakat yang sengaja membakar lahan saat musim kemarau hingga menimbulkan kebakaran pada lahan perbukitan maupun hutan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku “ Pungkas Humas polres Tapteng dirilis yang diterima oleh awak media prestasireformasi.com (PRI). (h/ysm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *