Tapteng,PRESTASIREFORMASI.COM – Menghadapi Pemilu 2024 pihak Lapas Kelas III Barus Kanwil Kemenkumham Sumut Senin 6/3-2023 Sambangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Tengah, guna melakukan koordinasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan perekaman e-KTP untuk PEMILU 2024.
Staf Pembinaan Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata Suyapit Senin (6/3-2023) menyampaikan Koordinasi dilakukan dalam rangka agar terpenuhinya data pemilih untuk PEMILU 2024. Koordinasi yang dilakukan oleh Staf Pembinaan Lapas Barus, diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah, Anastasia Fedora.
Disampaikan Ivan Kevin, maksud dan tujuan dilakukannya koordinasi yakni dalam rangka pemutakhiran serta validasi data NIK Narapidana/Tahanan dan menyampaikan rencana terkait akan dilakukannya Perjanjian Kerjasama (PKS).
” Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah, Anastasia Fedora menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan akan segera melakukan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Barus.” kata Ivan.
Pihaknya juga menyetujui untuk melakukan perekaman e-KTP dan pendampingan Dukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah pada saat perekaman data NIK bagi Narapidana yang berada di Lapas Barus.
“Kami harap agar dapat segera melaksanakan perekaman e-KTP sehingga hak-hak warga negara baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan dapat terpenuhi”, ujarnya.(Zurlang /ril)