Tarutung, PRESTASIREFORMASI.Com– Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M.Si telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan daerah ini. (Tarutung, 20 Februari 2023).

Instruksi ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga untuk menurunkan angka pengangguran serta pemerataan kesempatan kerja para tenaga kerja lokal.

Nikson Nababan meminta Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta seluruh Camat untuk berperan aktif menindak lanjuti instruksi tersebut.

” Lakukan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Silakan lakukan pendataan masyarakat berusia produktif, selenggarakan pelatihan-pelatihan yang diperlukan dan berikan sertifikat pelatihan serta sosialisasikan ke para pelaku dunia usaha untuk mempekerjakan 70 persen tenaga kerja lokal khususnya yang memiliki sertifikat pelatihan dari Balai Latihan Kerja,” jelas Bupati.

Lebih ditegaskan lagi,bahwa semua pihak diminta agar laksanakan instruksi itu dengan sebaik-baiknya.
“Semua pihak terkait diimbau untuk melaksanakan instruksi ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta melaporkan hasilnya langsung kepada saya. Nanti akan dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap Perangkat Daerah yang tidak melaksanakan instruksi dengan baik,” Nikson Nababan menegaskan.

Secara terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Taput Sofyan Simanjuntak menjelaskan bahwa dinasnya telah siap menindaklanjuti Instruksi Bupati tersebut.

Dikatakan Sofyan, sebelumnya pihaknya telah melaksanakan beberapa kali pelatihan dan mereka telah memiliki sertifikat dari BLK bahkan sertifikat kompetensi dari Balai Besar Kemenaker RI, bahkan kedepannya ini akan semakin ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas seperti di bidang pariwisata dan usaha lain termasuk pelatihan yang diadakan di tingkat provinsi.

” Kita yakin dengan terbitnya instruksi Bupati Nomor 03 Tahun 2023 ini, para pelaku dunia usaha dapat menerima dan memberdayakan para tenaga kerja lokal terutama yang sudah dilatih dan dibekali dengan sertifikat,” ucap Kadis Sofyan Simanjuntak.(Jas/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *