
Barus, PRESTASIREFORMASI.Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus menerima kedatangan tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) yang diterima langsung oleh Kalapas beserta jajarannya, Kamis (16/02/2023).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu tiba pukul 15.30 Wib langsung melakukan apel personil untuk memberikan pengarahan terkait kegiatan sidak.
Humas Lapas Barus Ivan Kevin Wiranata kepada Prestasireformasi. Com Kamis 16/2-2023 mengatakan “Pada sore harinya Tim melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
” Tim Divisi PAS bergabung dengan tim Keamanan Lapas Barus dan melakukan penggeledahan badan dan kamar pada blok hunian secara acak. Untuk menjadi perhatian bersama untuk tetap mengutamakan keamanan serta dilaksanakan secara humanis”, ujarnya.
” Kegiatan penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di 3 kamar hunian dengan pengawasan ketat dari tim Divisi PAS adapun hasil temuan pada kegiatan ini ditemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas diantaranya senjata tajam, sendok besi, dan kabel listrik yang selanjutnya dilakukan pendataan dan inventarisir untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.” tambah Ivan Kevin.
Dari hasil kegiatan Bintorwasdal pada hari itu ketua tim dari Divisi PAS Kriston Naputupulu dalam arahannya menyampaikan bahwa masih ditemukannya barang-barang terlarang untuk itu kami berharap agar Lapas Barus segera melakukan langkah-langkah pembenahan untuk memastikan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Barus.
Selain Melaksanakan Penggeledahan, Tim Divisi PAS juga melaksanakan monitoring pelayanan publik, pelaksanaan kegiatan kerja serta penguatan fungsi Unit Intelejen Pemasyarakatan.(Zurlang/ril)