Sumut,PRESTASI REFORMASI.Com – 28 November 2022, Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dengan budaya, ada ratusan lebih suku bangsa serta bahasa yang mendiami daerah nusantara dengan ribuan budaya dan berbagai macam adat suku.

Tetapi keaneka ragaman budaya tersebut malah kerapkali diremehkan oleh masyarakat negaranya sendiri, budaya bangsa Indonesia lama- lama mulai menghilang sebab tidak diimbangi dengan kecintaan serta pemahaman warga, paling utama generasi muda buat turut berpartisipasi melestarikan budaya bangsanya sendiri.

Pembelajaran secara instan tidak bisa dipisahkan dengan nilai- nilai budaya, pembelajaran selaku proses kebudayaan mengakui kalau tiap orang mempunyai kemampuan yang berbeda- beda buat dibesarkan kepribadiannya jadi berusia.

Dalam proses interaksi ini terjalin tranformasi budaya dari generasi tua, dari guru kepada generasi muda, ialah partisipan didik, proses transformasi budaya ini jadi berarti sebab dalam perihal ini kedudukan pembelajaran sangat dibutuhkan.

Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.

Dalam UUSPN Tahun 2003 Pasal 1 ayat (1), yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.

Kemampuan  menguasai dan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan taraf hidup masyarakat merupakan konstitusi proses pendidikan terhadap kebudayaan. Manusia Indonesia pada umumnya, cukup mempunyai potensi itu,tapi penguasaan ilmu dan teknologi tidak cuckup hanya dengan potensi tersebut terbukti bagaimana Barat dengan penguasa ilmu teknologi yang sangat luar biasa, tetapi tingkah laku, sikap dan kebudayaan sangat bobrok(pergaulan bebas dan lain-lain).

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Tujuan pendidikan nasional itu merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Keseluruhan sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan manusia yang dihasilkan masyarakat.

Sistem berpikir, nilai, moral,norma, dan keyakinan itu adalah hasil dari interaksi manusia dengan sesamanya dan lingkungan alamnya diartikan sebagai budaya. Sistem berpikir, nilai, moral, norma dan keyakinan itu digunakan dalam kehidupan manusia dan menghasilkan sistem sosial, sistem ekonomi, sistem kepercayaan, sistem pengetahuan, teknologi, seni, dan sebagainya.

Manusia sebagai makhluk sosial menjadi penghasil sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan akan tetapi juga dalam interaksi dengan sesama manusia dan alam kehidupan, manusia diatur oleh sistem berpikir, nilai, moral, norma, dan keyakinan yang telah dihasilkannya.

Pengembangan kepribadian bangsa cuma bisa dicoba lewat pengembangan kepribadian orang seorang. Maksudnya, pengembangan budaya serta kepribadian bangsa cuma bisa dicoba dalam sesuatu proses pembelajaran yang tidak membebaskan partisipan didik dari area sosial, budaya warga, serta budaya bangsa. Area sosial serta budaya bangsa merupakan Pancasila, jadi pembelajaran budaya serta kepribadian bangsa haruslah bersumber pada nilai- nilai Pancasila.

Dengan kata lain, mendidik budaya serta kepribadian bangsa merupakan meningkatkan nilai- nilai Pancasila pada diri partisipan didik lewat pembelajaran hati, otak, serta raga.

Pembelajaran merupakan sesuatu usaha yang sadar serta sistematis dalam meningkatkan kemampuan partisipan didik. Pembelajaran merupakan pula sesuatu usaha warga serta bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya untuk keberlangsungan kehidupan warga serta bangsa yang lebih baik di masa depan.

Bersumber pada penafsiran budaya, kepribadian bangsa, serta pembelajaran yang sudah dikemukakan di atas hingga pembelajaran budaya serta kepribadian bangsa dimaknai selaku pembelajaran yang meningkatkan nilai- nilai budaya serta kepribadian bangsa pada diri partisipan didik,sehingga mereka mempunyai nilai serta kepribadian selaku kepribadian dirinya, mempraktikkan nilai- nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, selaku anggota warga, serta warganegara yang religius, nasionalis, produktif serta kreatif.

Atas dasar pemikiran itu, pengembangan pendidikan budaya dan karakter sangat
strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang.Pengembangan itu harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif.

Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah usaha bersama sekolah, oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru dan pemimpin sekolah, melalui semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya sekolah,
Indonesia ialah negeri kepulauan dengan bermacam- macam suku serta agama di dalamnya. Macam suku ini mendiami pulau- pulau yang tersebar di segala penjuru Indonesia.

Banyaknya suku yang terdapat di Indonesia, menjadikan negeri ini mempunyai macam budaya serta kearifan lokal.Globalisasi ialah salah satu aspek penyebab terbentuknya pergantian budaya yang dirasakan warga Indonesia. Arus globalisasi dikala ini sudah memunculkan pengaruh terhadap pertumbuhan budaya bangsa Indonesia.

Derasnya arus data serta telekomunikasi nyatanya memunculkan suatu kecenderungan yang menuju terhadap memudarnya nilai- nilai pelestarian budaya. Pertumbuhan transportasi, telekomunikasi, serta teknologi menyebabkan berkurangnya kemauan buat melestarikan budaya negara sendiri.

Terdapatnya globalisasi memunculkan berberbagai permasalahan terhadap eksistensi kebudayaan wilayah, salah satunya merupakan terbentuknya penyusutan rasa cinta terhadap kebudayaan yang jati diri sesuatu bangsa, erosi nilai- nilai budaya, terbentuknya akulturasi budaya yang berikutnya tumbuh jadi budaya masa.

Pembelajaran sendiri ialah salah satu media yang bisa melestarikan kebudayaan indonesia, mulai dari suku bangsa, tarian adat wilayah, kesenian, bahasa wilayah serta masih banyak lagi kebudayaan indonesia.

pembelajaran merupakan salah satu tempat terjadinya kepribadian penerus bangsa yang nantinya hendak mengetuai negeri tercinta ini. Tidak hanya itu, pembelajaran salah satu aspek, berarti dalam kehidupan yang apabila kebudayaan tersebut hidup di dalam pembelajaran hingga menciptakan pelajar pelajar yang berbudaya. Nampak disini kalau peranan pembelajaran dalam pengembangan kelestarian kebudayaan sangat besar.(cecep)

ARTIKEL DAFTAR PUSTAKA
Arwansyah Y.B., Sarwiji S., Sahid T.W. 2017. Revitalisasi Peran Budaya Lokal dalam Materi Pembelajaran Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing. The 1st Education and Language International Conference Proceedings Center for International Language Development of Unissula. 915-920
Irmawati A. 2017. Peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dalam Mengurangi Buta Aksara di Kabupaten Karimun. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. 2(1): 81- 98
Martono. 2010. Peran Pendidikan Seni dalam Pelestarian dan Pengembangan Batik Sebagai Produk Budaya Bangsa. . Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. 2(2):1-15

Dr. Edy Surya,M.Si
Hilda amalia safrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *