Karimun/Kepri, PRESTASIREFORMASI.Com – Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus SH, MH, MM, M.iKom mengadakan penyuluhan “Jaksa masuk sekolah” bertemakan “Pencegahan Prilaku Bullying Bagi Peserta Didik” di lingkungan SMP- N I Tebing Karimun ( Kepri ).


Penyuluhan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus SH, MH, MM, M iKOm selaku Narasumber, didampingi Kepala Seksi Intelijen Rezi Dharmawan SH, MH serta Kasubsi Jimmy Fajri Arifin SH serta anggota Staf Kejaksaan Negeri Karimun dan Kepala Sekolah SMPN 1 Karimun (Kepri ) Titiek Sechnawati S.Pd. Bio didampingi bidang Kesiswaan Sarfiah.

Menurut Firdaus, dengan diadakannya penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah, hal ini bertujuan untuk mencegah dini terhadap prilaku bullying di lingkungan sekolah, khususnya di Sekolah SMPN l Tebing (Kepri).

Menurut Kacabjari bahwa prilaku bullying jangan dianggap spele . Jika para siswa melakukan bullying dapat dikenakan sanksi pidana.

“Jangan dikira bullying tersebut tidak berdampak. Bullying itu kena psikologinya dan korbannya bisa berakibat malas sekolah dan lain sebagainya. Kemudian untuk yang sering nakal dan diam jangan kita anggap sepele,” sebutnya.

Materi Penyuluhan hukum Jaksa masuk sekolah merupakan sebuah langkah LP untuk revolusi karakter bangsa Indonesia di bidang Pendidikan Jaksa Masuk Sekolah ( JMS ).

“Ini adalah Program dimana instansi Kejaksaan memberikan penyuluhan dan pembinaan hukum sejak dini. Para Siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang sejalan dengan regulasi yang berlaku dalam arti kata generasi penerus bangsa yang sejalan. karena Siswa juga menjadi generasi yang tangguh untuk menghadapi masa depan,” ujarnya/

Acara penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah ini disambut antusias oleh peserta didik ( siswa SMP – N l Tebing Karimun )
Acara.penyuluhan diawali pkl 08.00 wib dan berakhir pkl. 0.10.Wib. ( Yuliana )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *