
Garoga/Taput, PRi — Pelaksanaan pengerjaan proyek fisik dari sumber dana APBD-Taput TA 2022, di Kecamatan Garoga sudah mulai. Sesuai Pantauan Wartawan PRESTASI REFORMASI, Bung Marlan Siburian ada sejumlah catatan dan saran.
Adapun Proyek yang dikerjakan para Rekanan (Pemborong) masih tahap start atau permulaan. Pemkab Taput mempercayakan kegiatan fisik seperti infra struktur jalan, kepada para pemborong baik lokal putra Kecamatan Garoga maupun kroni-kroni sang Penguasa Daerah.
Siapapun pemborongnya, namun masyarakat kecamatan Garoga berharap kepada para Rekanan agar tidak menunjukkan kesan arogan walaupun orang ‘dekat penguasa’.
Ada kesan di benak sebagian masyarakat, Pemborong sangat identik dengan ‘pembohong’. Sebab kerap terjadi saat pelaksanaan proyek, para Pemborong dengan modus mengatakan: “Mereka Rugi!”
Padahal sangat tidak masuk akal sehat Kita, kalau Pemborong ini mengalami kerugian. Karena mereka mengerjakan proyek bukan modal ataupun dana sendiri, melainkan dana atau uang rakyat yang sumber dananya APBD.
Karena kalau kita lihat di papan pengumuman proyek, sudah Jelas tertulis “Kegiatan Ini Terselenggara Berkat Partisipasi Anda Membayar Pajak”.
Wajar, jika Masyarakat berharap kepada para Pemborong agar mengerjakan proyek dengan penuh tanggung jawab dan melaksanakan kegiatan fisik tersebut sesuai dengan aturan dan peraturan yang sudah disepakati dengan dinas terkait.
Karena ada tanda tangan kontrak maka dinas mengeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja(SPMK).
Terkait mutu fisik yang dikerjakan para Pemborong, Masyarakat selalu berharap agar jangan dikerjakan terkesan asal jadi, demi memikirkan Keuntungan yang Besar.
Menurut Kami, “Kalau Pimpinan Pemkab Taput, sudah mempercayakan kegiatan fisik kepada para kroni-kroninya adalah harus bertanggung jawab moral dan materil untuk menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan penuhi standar.
“Bukan malah jadi menunjukkan kesan arogan,” ucap salah seorang Warga yang namanya tidak mau dituliskan. (Catatan: Marlan Siburian)