Dosen Pembimbing Lapangan dan Mahasiswa/i Kelompok 5 Fakultas Hukum UNA dengan Masyarakat Desa Sei Balai)

Batubara, PRESTASIREFORMASI.Com – Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH-UNA), melakukan kegiatan Sosialisasi Lingkungan Hidup di aula kantor Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Kegiatan ini diapresiasi Kepala Desa Sei Balai Elvis Afianto, perangkat desa, dan juga masyarakat sekitar yang ikut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi kali ini, Kamis (09/16/2022), kelompok 5 Fakultas Hukum Universitas Asahan mengadakan penyuluhan hukum UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Camat diwakili Hasyim Daulay, kepala Desa Sei Balai Elvis Afianto, beserta perangkat desa lainnya, Dosen Pembimbing Lapangan Suriani, S.H.,M.H., dan para tamu undangan masyarakat Sei Balai yang hadir sebanyak 27 orang.

Kata sambutan oleh Kades Sei Balai Elvis Afianto.

Serangkaian tata tertib acara dimulai dari pembukaan oleh moderator, pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan kata sambutan dari Hasyim Daulay.

“Kami berharap program yang dilaksanakan mahasiswa KKN Tematik 5  Fakultas Hukum Universitas Asahan  dapat memberikan dampak posistif bagi masyarakat terutama di desa Sei Balai. Apalagi kali ini mengadakan sosialisasi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Semoga sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar mewakili Camat ini.

kepala Desa Sei Balai bapak Elvis Afianto juga mengungkapkan “Saya bangga dengan Mahasiwa/i KKN di Desa Sei Balai  yang antusias dalam menjalankan program kerjanya selama di Desa Sei Balai ini. Kami juga mendukung kegiatan positif mahasiswa/i yang mau memajukan desa ini dengan mengadakan penyuluhan hukum dan sosialisasi kepada masyarakat. Semoga dengan terlaksananya acara ini bisa bermanfaat bagi kita semua,” harapnya.

Kata Sambutan Oleh Dosen Pembimbing Lapangan Kelompok 5 Mahasiswa Fakultas Hukum UNA Ibu Suriani, S.H.,M.H.,)

Dosen Pembimbing Lapangan Suriani, S.H.,M.H., juga menyampaikan, “Saya selaku Dosen Pembimbing lapangan mengucapkan terimakasih kepada bapak Kepala Desa Sei Balai yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk bisa melaksanakan kegiatan KKN Tematik di Desa Sei Balai ini untuk melaksanakan kegiatan program kerja Mahasiswa/i kami selama 2 bulan.”

Dia menyebut, dari hari pertama di sini kamis (28/04/2022) sudah disambut dengan sangat baik Kades hingga sekarang. Kami mengucapkan terimakasih juga karena Kades selalu hadir dan ikut berpartisipasi dalam setiap acara yang digelar.

Penyampaian Materi oleh Mahasiswa KKN Tematik Fakultas Hukum UNA Zainal Manurung.

Setelah beberapa kata sambutan, penyampaian berikutnya materi dari Mahasiswa KKN Tematik Zainal Manurung, dia dulunya mantan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, sekarang sudah pensiun dan menjadi Mahasiswa UNA.

Dia menyampaikan materi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Setelah materi selesai dijelaskan, dia berikan sesi tanya jawab dan masyarakat yang hadir sangat antusias memberikan pertannyan, dan acara terakhir foto bersama dengan masyarakat sei balai. (Herinda Hsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *