BerI Layanan Pendampingan Bagi Penyandang Disabilitas dan Pelatihan SDM

Sergai, PRESTASIREFORMASI Com -Pengadilan Negeri Sei Rampah dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Serdang Bedagai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama dalam penyediaan layanan pendampingan bagi penyandang disabilitas dan pelatihan sumber daya manusia tentang bahasa lsyarat, tata cara berkomunikasi, dan pemberian layanan bagi penyandang disabilitas di pengadilan negeri Sei Rampah.

Penandatanganan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 12 Mei 2022 oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Zulfikar Siregar, S.H., M.H., Kepala Seksi Ketenagaan Sekolah Menengah Atas dan Pendidikan Khusus Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Misno, M.Pd., dan Kepala Sekolah SLB Negeri Serdang Bedagai, Darta Pardamean Saragih, M.Pd. bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Kerja sama yang dijalin antara [N Sergai dengan SLB Negeri Serdang Bedagai akan menyediakan layanan pendampingan bagi penyandang disabilitas pengguna layanan pada Pengadilan Negeri Sei Rampah dan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai terdakwa, saksi, maupun sebagai para pihak.

Dan SLB Negeri Serdang Bedagai juga akan memberikan pelatihan kepada aparatur Pengadilan Negeri Sei Rampah berkaitan dengan pemberian layanan bagi penyandang disabilitas. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah juga menunjuk petugas PTSP bagian hukum yakni Fitri Sa’adah Nasution, S.E. sebagai duta disabilitas Pengadilan Negeri Sei Rampah.

Penandatanganan MoU dan kerja sama ini, merupakan bentuk nyata upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah memberikan akses terhadap keadilan bagi penyandang disabilitas, sesuai dengan salah satu nilai utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan yang sama di hadapan hukum. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *