Nias Barat, PRESTASIREFORMASI.Com – Salah satu warga Lasali Waruwu Desa Sitolubanua Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat, mengurus dokumen keluarga dan melakukan perekaman e.KTP di kantor dukcapil Nias Barat, Senin (29/03/2022).

Geseli Hia S.Pd Kabidhumas Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias Barat, mendengar informasi dari masyarakat bahwa salah satu warga yang belum memiliki dokumen berupa kartu keluarga dan juga Kartu tanda penduduk dan setelah didengar informasi ini langsung menanggapi untuk dibawa di Dukcapil  Kabupaten Nias Barat guna merekam di E.KTP dan juga dokumen kartu keluarga sebut Geseli.

Lanjut Geseli setelah kakek tua Lasali lase ke Kantor Dukcapil Nias Barat langsung Kabid Geseli Hia  menemani kakek ini dari lantai satu menuju lantai dua untuk cek data dan mendapatkan nomor NIK.

“Karena syarat utama mendapatkan dokumen setiap warga memiliki data base nomor NIK dan setelah keluar nomor NIK kakek ini langsung melakukan perekaman dan juga penerbitan kartu keluarga,” ujarnya.

Sekarang sudah kita terbitkan kartu keluarga dan KTP juga menunggu proses diakhiri. (h/Masyhur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *