Bang UKA Didampingi Tim PBH Peradi Deliserdang, Sergai dan Tebingtinggi

Prayuka Uganda didampingi ketua PBH Peradi Deli Serdang Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi. (Foto: istimewa)

Sergai, PRESTASI REFORMASI.Com – Prayuka Uganda yang lebih dikenal pada laman Facebook (FB)- nya bang Yuka memenuhi Panggilan Polres Sergai, terkait beredarnya postingannya menyatakan  “Tim penyeleksi dewan pendidikan gayanya macam Nabi Eh kelakuannya macam Babi.”.

Postingan bang Yuka menandakan kekecewaannya sebagai peserta seleksi Dewan Pendidikan Sergai yang menjadi polemik dan sampai sampai postingannya tersebut dianggap menghina ulama dan dilaporkan ke Polres Sergai, beberapa waktu yang lalu oleh Syamsul Batubara

Inilah yang menjadikan bang Yuka merasa nama baiknya dicemarkan oleh salah seorang jamaah muzakaroh yaitu Syamsul Batubara yang menyatakan di salah satu media online bahwasanya akun Facebooknya menghina ulama.

Pada tanggal 24 Pebruari 2022 kemaren Prayuka Uganda atau yang lagi viral disebut dengan Bang Yuka ini menggandeng Pengacara  yang tergabung di PBH Peradi Deli Serdang melaporkan balik salah seorang jamaah muzakaroh dengan nomor laporan LP/B/180/11/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, prihal dugaan terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik 

Tepatnya tanggal 11/3/2022 Prayuka Uganda di dampingi ketua Peradi Deli Serdang dan Tim yaitu  Dedi Suriadi SH ,Julianto SH ,Alamsyah SH ,Reno Ariska SH dan beberapa Tim Peradi Dari Sergai dan Tebingtinggi untuk meminta keterangan terkait dengan laporan Syamsul Batubara beberapa waktu yang lalu

Setelah selesai memberikan pendampingan pada bang Yuka ketua Peradi Deli Serdang angkat bicara mengenai masalah  laporan pencemaran nama baik ini   

Ketua Peradi Dedi Suriadi mengatakan kepada sejumlah wartawan, “Sebenarnya masalah ini bukan masalah yang besar namun ada dugaan masalah ini memang sengaja dibesar besarkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab soalnya pada postingan Yuka ini tidak ada menyebutkan nama orang atau pun penghinaan ulama.

“Dalam postingannya, coba lihat dan baca dengan teliti adakah menyinggung nama seseorang ataupun ulama.” ucap ketua Peradi ini.

Dia menyebut, Bupati Sergai  gagal dalam memimpin Serdang Bedagai karena Pansel itu di SK-kan oleh Bupati namun dibiarkan sehingga menjadi konsumsi publik , menjadi polemik di tengah masyarakat, membuat keributan di masyarakat seolah olah ada wartawan menghina Ulama.

“Bila dibiarkan, ini akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Untuk itu Bupati Serdang Bedagai segera menyelesaikan polemik ini dengan sebaik baiknya, jangan ini menjadi dipelintir ke sana ke mari menjadi politik,”  ujar Dedi.

Alamsyah SH selaku pemegang kuasa hukum dari bang Yuka menyebutkan pada awak media bahwasanya  tim pengacara yang mendampingi saudara Yuka memenuhi panggilan dari polres Sergai.

Dia mengatakan, ada sekitar 16 pertanyaan tadi dan sekitar 30 menit tim pengacara dan saudara Yuka tadi memberikan keterangan pada penyidik polres Sergai.

“Namun kami juga sangat kecewa kenapa saudara Samsul Batubara sebagai Pelapor tidak dapat hadir sesuai panggilan Polres Sergai yang seharusnya pada hari ini juga diperiksa,” pungkasnya . (Richan S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *