Polres Karimun bersama Pemda Karimun dan instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan PPKM Level 3 di Kabupaten Karimun. (Yuliana/dok: Humas)

Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com – Polres Karimun bersama pemerintah daerah serta instansi terkait melaksanakan operasi yustisi penertiban protokol Kesehatan PPKM level 3 d ikabupaten Karimun, Sabtu (5/3/22).

Kegiatan ini ditujukan guna menekan lonjakan kasus covid -19 di Karimun. Operasi yustisi terkait penertiban protokol kesehatan PPKM level 3 di kabupaten Karimun.

Sabtu 5 Maret 2022 sekira pukul 19.30 wib, dilaksanakan apel operasi yustisi penertiban protokol kesehatan, kegiatan apel dilaksanakan di rumah dinas Bupati Karimun.

Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati Karimun DR. H. Aunur rafiq, S.Sos, M.Si dan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH diikuti oleh Kabag Ops Polres Karimun, Kadis Kesehatan, Danpomal serta, Pol PP, Personel Polres Karimun, TNI-AL, TNI-AD dan Dinkes Kabupaten Karimun.

Sasaran operasi yustisi penertibatan protokol kesehatan kali ini adalah tempat hiburan malam (THM) yaitu Champions Jl. Pertambangan, Hotel Wiko, Hotel Satria serta Oriental Jl. A Yani.

Selain melaksanakan penertiban protokol kesehatan, Tim Satgas Covid-19 kabupaten Karimun juga melaksanakan rapid antigen kepada karyawan, pelayan dan pengunjung.

Hasil dari rapid antigen di sejumlah tempat terjaring sebanyak 5 orang yang positif dan langsung dibawa ke tempat isolasi terpadu yang terletak di gor badang perkasa.

“Mari kita dukung bersama-sama tim satgas covid-19 dan vaksinasi, tujuan kita dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah menyelamatkan masyarakat kita dari wabah covid yang sedang meningkat dikabupaten karimun” ujar Bupati Karimun

“Razia malam ini yang kami lakukan adalah dalam rangka peningkatan kepatuhan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, hal ini dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19. Kita melaksanakan pengecekan di tempat-tempat hiburan yakni tentang ketaatan masyarakat tentang protokol kesehatan,.” ujar Kapolres Karimun.

“Selain melakukan pengecekan sarana dan prasarana, petugas kita juga melaksanakan rapid antigen kepada karyawan, pelayan dan pengunjung tempat hiburan,” ungkspnya.

” Kami, khususnya Polres Karimun, akan melakukan patroli secara berkala untuk memastikan tidak adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kab. Karimun,” pungkas AKBP Tony Pantano, SIK, SH (Irvan. DC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *