Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Sebanyak 13 kasus berhasil dibongkar jajaran Satresnarkoba Polres Bungo, selama 19 hari Operasi Antik, dimulai sejak 11 Februari sampai 3 Maret tahun 2022. Dari jumlah kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak 23 orang tersangka, 5 orang wanita.
“Hasil Operasi Antik, anggota berhasil mengungkap 13 kasus dengan jumlah tersangka 23 orang,” kata Kapolres AKBP Guntur Saputro saat jumpa pers , Mapolres Bungo, Sabtu (5/3/2022).
Konferensi Pers ini turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP. Lumbrian Hayudi Putra,S.I.K.,M.H, KBO Satresnarkoba Polres Bungo M.Ramadhansyah Putra,S.Tr.K dan sejumlah Penyidik Satresnarkoba Polres Bungo, Kemudian turut di hadirkan 23 orang tersangka berikut barang bukti Narkotika Jenis Sabu dan Pil Ekstasi.
“Barang bukti tersebut merupakan dari 23 orang Tersangka dari bagian pengungkapan 13 kasus narkotika tersebut yang dilaksanakan selama 21 hari pada Ops Antik Siginjai 2022 dimulai dari 11 Februari hingga 02 Maret 2022.
Dari 13 kasus Operasi kewilayahan Antik 2022 dengan tersangka 23 orang, laki laki 18 orang dan 5 orang perempuan.
Perlu Diketahui dari 23 orang Tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan pasangan Suami istri yaitu, A-B(45) warga SPA Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir, dengan S-U (39) warga Dusun Purwosari Kecamatan Pelepat Ilir, keduanya diamankan pada hari Senin 28 Februari 2022 berlokasi di Dusun Muara Kuamang Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo, dari tangan Tersangka petugas juga mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 8 Gram.
Disampaikan Kapolres Bungo, masa Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda ternyata tidak serta merta mengurangi maraknya jumlah kasus tindak pidana dan kasus narkotika disekitar kita khususnya di wilayah Kabupaten Bungo.
Diakhir penyampaiannya, Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro,S.I.K.,M.H mengucapkan terima kasihnya dan Apresiasi kepada Tim Serigala PETIR Satresnarkoba Polres Bungo dan Jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Hukum Polres Bungo Selama Operasi Antik 2022, “ tutup Kapolres. (hen)