Inilah rumah bertingkat milik RR yang digerebek prajurit TNI AL di Tanjungbalai, Sumut yang digunakan sebagai penampungan PMI Ilegal. Foto: dokumentasi Koarmada I

Tanjungbalai, PRESTASIREFORMASI.Com – Puluhan pria dan wanita digrebek Prajurit TNI Angkatan Laut di sebuah rumah bertingkat milik RR yang berlokasi di Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.

Rumah yang digrebek tersebut, Senin (28/2/2022), dijadikan tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan petugas Gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan telah melakukan penggerebekan pada pukul 01.30 WIB, Senin (28/2).

“Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR,” ungkap Aan Prana dalam keterangan tertulis, Senin.

Dia memerinci pekerja migran itu terdiri atas 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. Mereka telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai.

Pangkoarmada I menegaskan bahwa komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

“Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ini” jelas Arsyad.

Dia mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal itu.

Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (h/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *